Cilacap (ANTARA) - Puluhan napi kasus terorisme yang menghuni sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menyatakan kesiapannya untuk membela negara.
Kesiapan tersebut disampaikan perwakilan napi kasus terorisme saat membacakan Ikrar Bela Negara usai Upacara Peringatan Hari Bela Negara di Lapas Permisan, Pulau Nusakambangan, Kamis.
Salah satu poin Ikrar Bela Negara yang dibacakan napi kasus terorisme berkaitan dengan kesetiaan kepada Pancasila sebagai ideologi negara.
Baca juga: 50 napi teroris Lapas Metro diboyong ke Nusakambangan
Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan Erwedi Supriyatno mengatakan pembacaan Ikrar Bela Negara tersebut dalam rangka memperingati Hari Bela Negara.
"Jadi, warga binaan (napi, red.) yang (terlibat kasus terorisme) kita ajak untuk membacakan Ikrar Bela Negara. Yang ikut upacara di Lapas Permisan ada 38 napi kasus terorisme dari Lapas Permisan maupun Lapas Kembangkuning dan sejumlah napi kasus pidana umum," tuturnya.
Menurut dia, napi kasus terorisme yang mengikuti Upacara Hari Bela Negara itu merupakan warga binaan yang tingkat risikonya sudah lebih baik dan menempati lapas dengan pengamanan medium (medium security) karena telah menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Tadi, ada lima orang (perwakilan napi kasus terorisme) yang maju untuk membacakan Ikrar Bela Negara. Setelah upacara, ada penandatanganan secara massal Ikrar Bela Negara, diikuti napi kasus terorisme maupun pidana umum," ucapnya menjelaskan.
Lebih lanjut, Erwedi mengatakan jumlah napi kasus terorisme di seluruh lapas se-Nusakambangan hampir mencapai 200 orang yang tersebar di Lapas Karanganyar, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Batu yang merupakan lapas super maximum security, Lapas Besi dan Lapas Narkotika yang merupakan lapas maximum security, serta Lapas Permisan dan Lapas Kembang Kuning yang merupakan medium security.
Dalam hal ini, kata dia, napi kasus terorisme yang masih berisiko tinggi atau belum menyatakan setia kepada NKRI ditempatkan di lapas super maximum security.
"Kalau napi kasus terorisme yang ada di lapas maximum security adalah mereka yang masih dalam pembinaan meskipun sudah mulai menyatakan setia kepada NKRI, kalau yang sudah lebih baik lagi di lapas medium security," ujarnya.
Ia mengatakan jumlah napi kasus terorisme berisiko tinggi yang berada di lapas super maximum security hingga saat ini kurang lebih sebanyak 150 orang.
Baca juga: Napi Kasus Terorisme Penghuni Lapas Nusakambangan Bebas
Kesiapan tersebut disampaikan perwakilan napi kasus terorisme saat membacakan Ikrar Bela Negara usai Upacara Peringatan Hari Bela Negara di Lapas Permisan, Pulau Nusakambangan, Kamis.
Salah satu poin Ikrar Bela Negara yang dibacakan napi kasus terorisme berkaitan dengan kesetiaan kepada Pancasila sebagai ideologi negara.
Baca juga: 50 napi teroris Lapas Metro diboyong ke Nusakambangan
Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan Erwedi Supriyatno mengatakan pembacaan Ikrar Bela Negara tersebut dalam rangka memperingati Hari Bela Negara.
"Jadi, warga binaan (napi, red.) yang (terlibat kasus terorisme) kita ajak untuk membacakan Ikrar Bela Negara. Yang ikut upacara di Lapas Permisan ada 38 napi kasus terorisme dari Lapas Permisan maupun Lapas Kembangkuning dan sejumlah napi kasus pidana umum," tuturnya.
Menurut dia, napi kasus terorisme yang mengikuti Upacara Hari Bela Negara itu merupakan warga binaan yang tingkat risikonya sudah lebih baik dan menempati lapas dengan pengamanan medium (medium security) karena telah menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Tadi, ada lima orang (perwakilan napi kasus terorisme) yang maju untuk membacakan Ikrar Bela Negara. Setelah upacara, ada penandatanganan secara massal Ikrar Bela Negara, diikuti napi kasus terorisme maupun pidana umum," ucapnya menjelaskan.
Lebih lanjut, Erwedi mengatakan jumlah napi kasus terorisme di seluruh lapas se-Nusakambangan hampir mencapai 200 orang yang tersebar di Lapas Karanganyar, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Batu yang merupakan lapas super maximum security, Lapas Besi dan Lapas Narkotika yang merupakan lapas maximum security, serta Lapas Permisan dan Lapas Kembang Kuning yang merupakan medium security.
Dalam hal ini, kata dia, napi kasus terorisme yang masih berisiko tinggi atau belum menyatakan setia kepada NKRI ditempatkan di lapas super maximum security.
"Kalau napi kasus terorisme yang ada di lapas maximum security adalah mereka yang masih dalam pembinaan meskipun sudah mulai menyatakan setia kepada NKRI, kalau yang sudah lebih baik lagi di lapas medium security," ujarnya.
Ia mengatakan jumlah napi kasus terorisme berisiko tinggi yang berada di lapas super maximum security hingga saat ini kurang lebih sebanyak 150 orang.
Baca juga: Napi Kasus Terorisme Penghuni Lapas Nusakambangan Bebas