Kudus (ANTARA) - Sebanyak 665 pelamar dari 8.361 pelamar yang mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi karena berbagai alasan.
"Sedangkan pelamar yang dinyatakan lolos administrasi atau memenuhi syarat berjumlah 7.696 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Kudus Catur Widyatno melalui Kabid Pengembangan dan Diklat Pegawai Tulus Triyatmika di Kudus, Senin.
Ia mengungkapkan pelamar yang masuk kategori memenuhi syarat untuk mengikuti tes tertulis CPNS, didominasi formasi guru Agama Islam SD sebanyak 1.513 pelamar, disusul formasi guru kelas sebanyak 1.232 pelamar dan auditor sebanyak 1.049 pelamar.
Baca juga: Pelamar CPNS di Banyumas mencapai 7.194 pendaftar
Sementara pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, katanya, ada yang disebabkan karena ada yang tidak mengirimkan berkas sebanyak 369 pelamar, sedangkan 296 pelamar lainnya karena persyaratannya tidak lengkap.
"Kami juga menemukan adanya pelamar yang melamar di formasi umum yang boleh didaftari kaum disabelitas, ternyata ada 19 pelamar yang mengaku disabilitas," ujarnya.
Dalam rangka memastikan pendaftar tersebut merupakan kaum difabel, maka semua pelamar, baik pelamar khusus formasi disabilitas maupun umum yang mengaku disabilitas, didatangkan ke Kudus untuk dilakukan verifikasi faktual yang dipusatkan di Command Center.
"Total ada 31 pelamar, termasuk pelamar khusus difabel, yang dilakukan verifikasi faktual. Hasilnya memang ada 19 pelamar yang tidak memenuhi syarat sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Verifikasi pelamar tersebut, kata dia, melibatkan dokter spesialis untuk memastikan pelamar benar-benar masuk kategori disabilitas atau tidak.
Terkait dengan tempat pelaksanaan tes CPNS tertulis, katanya, belum bisa dipastikan, tetapi dimungkinkan di Solo.
Tahun 2019, Pemkab Kudus mendapatkan kuota CPNS sebanyak 382 formasi, meliputi formasi khusus tersedia 27 formasi, meliputi tenaga pendidik 16 formasi, tenaga teknis tujuh formasi, dan tenaga kesehatan empat formasi.
Belasan formasi tersebut, dibuka untuk lulusan terbaik tersedia 18 formasi dan penyandang disabilitas terdapat sembilan formasi.
Sementara kesempatan terbanyak dibuka dari jalur umum tersedia 355 formasi dengan jumlah terbanyak untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik sebanyak 298 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 16 formasi dan tenaga teknis sebanyak 41 formasi.
Baca juga: Tempati posisi strategis, rekam jejak calon ASN perlu ditelusuri
Baca juga: Pelaku penipuan berkedok rekrutmen CPNS di Kudus ditangkap
"Sedangkan pelamar yang dinyatakan lolos administrasi atau memenuhi syarat berjumlah 7.696 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Kudus Catur Widyatno melalui Kabid Pengembangan dan Diklat Pegawai Tulus Triyatmika di Kudus, Senin.
Ia mengungkapkan pelamar yang masuk kategori memenuhi syarat untuk mengikuti tes tertulis CPNS, didominasi formasi guru Agama Islam SD sebanyak 1.513 pelamar, disusul formasi guru kelas sebanyak 1.232 pelamar dan auditor sebanyak 1.049 pelamar.
Baca juga: Pelamar CPNS di Banyumas mencapai 7.194 pendaftar
Sementara pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, katanya, ada yang disebabkan karena ada yang tidak mengirimkan berkas sebanyak 369 pelamar, sedangkan 296 pelamar lainnya karena persyaratannya tidak lengkap.
"Kami juga menemukan adanya pelamar yang melamar di formasi umum yang boleh didaftari kaum disabelitas, ternyata ada 19 pelamar yang mengaku disabilitas," ujarnya.
Dalam rangka memastikan pendaftar tersebut merupakan kaum difabel, maka semua pelamar, baik pelamar khusus formasi disabilitas maupun umum yang mengaku disabilitas, didatangkan ke Kudus untuk dilakukan verifikasi faktual yang dipusatkan di Command Center.
"Total ada 31 pelamar, termasuk pelamar khusus difabel, yang dilakukan verifikasi faktual. Hasilnya memang ada 19 pelamar yang tidak memenuhi syarat sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Verifikasi pelamar tersebut, kata dia, melibatkan dokter spesialis untuk memastikan pelamar benar-benar masuk kategori disabilitas atau tidak.
Terkait dengan tempat pelaksanaan tes CPNS tertulis, katanya, belum bisa dipastikan, tetapi dimungkinkan di Solo.
Tahun 2019, Pemkab Kudus mendapatkan kuota CPNS sebanyak 382 formasi, meliputi formasi khusus tersedia 27 formasi, meliputi tenaga pendidik 16 formasi, tenaga teknis tujuh formasi, dan tenaga kesehatan empat formasi.
Belasan formasi tersebut, dibuka untuk lulusan terbaik tersedia 18 formasi dan penyandang disabilitas terdapat sembilan formasi.
Sementara kesempatan terbanyak dibuka dari jalur umum tersedia 355 formasi dengan jumlah terbanyak untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik sebanyak 298 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 16 formasi dan tenaga teknis sebanyak 41 formasi.
Baca juga: Tempati posisi strategis, rekam jejak calon ASN perlu ditelusuri
Baca juga: Pelaku penipuan berkedok rekrutmen CPNS di Kudus ditangkap