Purwokerto (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Ahmad Sabiq mengatakan bahwa wacana evaluasi pilkada perlu pengkajian secara mendalam dan menyeluruh guna menemukan solusi yang tepat.

"Mengenai wacana evaluasi pilkada, perlu dikaji lagi, dilihat masalahnya apa," kata Ahmad Sabiq di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.

Dengan mengetahui berbagai hal yang menjadi pokok permasalahan, diharapkan bisa dicarikan solusi yang tepat. Misalnya, salah satunya soal ongkos politik yang tinggi. Dengan pengkajian ulang, bisa dicarikan solusi, dipikirkan bagaimana caranya agar biayanya menjadi rendah.

Apabila masih bisa dicarikan solusi yang tepat,sistem pilkada bisa saja belum perlu diubah.

"Karena menurut saya sistem pilkada yang ada sekarang belum perlu diubah, desain yang sudah ada masih cukup bagus dan relevan," katanya.

Menurut Ahmad, desain sistem pilkada yang bagus itu adalah desain yang bisa menjangkau hingga masa yang akan datang.

Baca juga: Mampukah parpol adang eks koruptor jadi kontestan Pilkada 2020?

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai polemik terkait dengan perubahan sistem pemilihan umum kepala daerah harus dilakukan pengkajian secaca menyeluruh terhadap kedua sistem, baik langsung maupun tidak langsung.

Namun, untuk saat ini, Wapres Ma'ruf menilai sistem pilkada langsung masih relevan diterapkan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Rencana revisi terhadap UU Pilkada dimunculkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan alasan pilkada langsung lebih banyak mudaratnya.

Mendagri menilai pilkada langsung memakan biaya politik tinggi sehingga menyebabkan politik uang menjadi hal yang mudah ditemui dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.


Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024