Semarang (ANTARA) - Manajeman Persiku Kudus U-17 melayangkan protes ke Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Tengah atas dugaan memanipulasi usia pemain yang dilakukan juara Piala Soeratin U-17 regional Jawa Tengah, Hati Beriman FC Salatiga.
Kuasa hukum Persiku Kudus Hermansyah Bakrie di Semarang, Kamis, mengatakan dugaan pencurian usia pemain itu didasarkan atas dugaan pemalsuan data salah seorang pemain Hati Beriman FC berinisial ARP.
Menurut dia, para pemain yang boleh dimainkan dalam Piala Soeratin U-17 harus berusia di bawah 17 tahun dengan tahun kelahiran maksimal 2002.
Baca juga: Persiku juara Liga 3 Zona Jateng
Namun, kata dia, oknum pemain yang dipermasalahkan tersebut diduga merupakan kelahiran tahun 2000.
"Tim kami sudah menelusuri, termasuk ke SD asal pemain tersebut yang diperoleh data ternyata yang bersangkutan lahir pada Agustus 2000," katanya.
Protes Persiku itu sudah dilayangkan ke Komisi Disiplin PSSI Jawa Tengah.
Ia meminta seluruh data berkaitan dengan rekam jejak pertandingan yang pernah diikuti pemain itu dibuka, termasuk data pertandingan Piala Danone pada 2012 yang juga diikuti oleh oknum pemain itu.
"Buka data Piala Danone 2012 kemudian pihak yang terlibat dalam kompetisi itu diklarifikasi, jangan hanya berdasarkan akta kelahiran, ijazah, atau kartu keluarga," katanya.
Baca juga: Persiku Junior lolos ke babak semifinal Piala Soeratin U-17
Atas dugaan pencurian usai pemain ini, kata dia, manajemen Persiku meminta Hati Beriman FC didiskualifikaai dari Piala Soeratin jika terbukti bersalah.
Persiku Kudus U-17 meraih posisi kedua dalam final Piala Soeratin U-17 yang digelar 31 Oktober 2019. Persiku kalah dari Hati Beriman FC Salatiga lewat adu penalti.
Sementara itu, atas protes yang dilayangkan manajeman Persiku tersebut, Komisi Disiplin PSSI Jawa Tengah telah menjadwalkan persidangan.
Operator Piala Soeratin U-17 Regional Jawa Tengah Putut Wibowo Adi mengatakan persidangan yang harusnya digelar hari ini ditunda hingga pekan depan.
Kuasa hukum Persiku Kudus Hermansyah Bakrie di Semarang, Kamis, mengatakan dugaan pencurian usia pemain itu didasarkan atas dugaan pemalsuan data salah seorang pemain Hati Beriman FC berinisial ARP.
Menurut dia, para pemain yang boleh dimainkan dalam Piala Soeratin U-17 harus berusia di bawah 17 tahun dengan tahun kelahiran maksimal 2002.
Baca juga: Persiku juara Liga 3 Zona Jateng
Namun, kata dia, oknum pemain yang dipermasalahkan tersebut diduga merupakan kelahiran tahun 2000.
"Tim kami sudah menelusuri, termasuk ke SD asal pemain tersebut yang diperoleh data ternyata yang bersangkutan lahir pada Agustus 2000," katanya.
Protes Persiku itu sudah dilayangkan ke Komisi Disiplin PSSI Jawa Tengah.
Ia meminta seluruh data berkaitan dengan rekam jejak pertandingan yang pernah diikuti pemain itu dibuka, termasuk data pertandingan Piala Danone pada 2012 yang juga diikuti oleh oknum pemain itu.
"Buka data Piala Danone 2012 kemudian pihak yang terlibat dalam kompetisi itu diklarifikasi, jangan hanya berdasarkan akta kelahiran, ijazah, atau kartu keluarga," katanya.
Baca juga: Persiku Junior lolos ke babak semifinal Piala Soeratin U-17
Atas dugaan pencurian usai pemain ini, kata dia, manajemen Persiku meminta Hati Beriman FC didiskualifikaai dari Piala Soeratin jika terbukti bersalah.
Persiku Kudus U-17 meraih posisi kedua dalam final Piala Soeratin U-17 yang digelar 31 Oktober 2019. Persiku kalah dari Hati Beriman FC Salatiga lewat adu penalti.
Sementara itu, atas protes yang dilayangkan manajeman Persiku tersebut, Komisi Disiplin PSSI Jawa Tengah telah menjadwalkan persidangan.
Operator Piala Soeratin U-17 Regional Jawa Tengah Putut Wibowo Adi mengatakan persidangan yang harusnya digelar hari ini ditunda hingga pekan depan.