Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mendorong pemilik perusahaan mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar mereka mendapatkan kepastian jaminan dalam bekerja.

Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz di Pekalongan Rabu mengatakan Pemkot akan menerapkan aturan bagi setiap pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan wajib mendaftarkan pekerjanya pada BP Jamsostek.

"Kami akan ikut menggencarkan sosialisasi program BP Jamsostek agar para pengusaha baik berskala besar maupun home industri segera mendaftarkan kepesertaan pekerjanya pada lembaga ini," katanya usai acara penandatangan kerja sama BP Jamsostek dengan Pemkot Pekalongan.

Baca juga: BP Jamsostek tingkatkan kepatuhan peserta dengan gandeng Kejaksaan

Menurut dia, saat ini masih banyak pekerja pada sektor informal belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja terutama mereka yang bekerja di sektor home industri seperti para pekerja batik.

Karena itu, kata dia, setelah adanya penandatanganan kerja sama ini, Pemkot akan ikut menggencarkan sosialisasi program BP Jamsostek.

"Beberapa jaminan yang ditawarkan oleh BP Jamsostek itu antara lain jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (Jkm), dan jaminan pensiun (JP). Ini, harus bisa diikuti oleh perusahaan agar pekerja mendapat jaminan sosial," katanya.

Kepala BP Jamsostek Pekalongan Muslih Hikmat mengatakan jalinan kerja sama ini makin mengukuhkan peran lembaga yang dipimpinnya dalam menyasar pekerja informal untuk ikut ke program kepesertaan, terutama sektor home industri seperti usaha batik.

Selama ini kepesertaan sektor formal ikut kepersertaan program BP Jamsostek, kata dia, sudah relatif bagus sedang sektor informal masih perlu mendapat perhatian lagi.

"Peserta aktif sektor formal di BP Jamsostek hingga kini sudah mencapai 200 ribu pekerja sedang sektor informal baru mencapai sekitar 18 ribu pekerja atau masih jauh dari target kami sebanyak 24 ribu pekerja," katanya.

Baca juga: Tiga desa ditetapkan menjadi desa sadar jamsostek

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024