Purwokerto (ANTARA) - Seorang pria tanpa identitas dilaporkan tertabrak Kereta Api Fajar Utama Yogyakarta relasi Yogyakarta-Pasarsenen di KM 328+2/3 jalur hilir petak Karangsari-Patuguran, Kabupaten Banyumas, kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto Supriyanto.
"Berdasarkan laporan yang kami terima dari Pusdalop (Pusat Pengendali Operasi) Purwokerto, peristiwa nahas itu terjadi pada pukul 10.12 WIB. Saat itu, masinis KA Fajar Utama Yogyakarta melihat ada orang melintas sehingga dia memberikan Semboyan 35," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.
Akan tetapi, kata dia, orang tersebut tidak mendengar suara terompet Semboyan 35 yang dibunyikan masinis hingga akhirnya tertabrak oleh KA Fajar Utama Yogyakarta.
Baca juga: Pejalan kaki tewas tertabrak kereta api
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan KA Fajar Utama Yogyakarta selanjutnya berhenti di Stasiun Patuguran guna pengecekan rangkaian dan masinisnya membuat laporan kejadian luar biasa pada pukul 10.15 WIB.
Setelah rangkaian dipastikan tidak ada kerusakan, lanjut dia, KA Fajar Utama Yogyakarta melanjutkan perjalanan menuju Pasarsenen.
"Akibat kejadian tersebut, andil kelambatan yang dialami KA Fajar Utama Yogyakarta mencapai 7 menit," katanya.
Lebih lanjut, Supriyanto mengatakan setelah menerima laporan kejadian luar biasa dari masinis KA Fajar Utama Yogyakarta, Ketua Regu Polisi Khusus Kereta Api Walid Z. segera mendatangi lokasi kejadian orang tertabrak kereta api untuk mengamankan tempat itu.
Selain itu, kata dia, petugas juga mengevakuasi korban menjauh dari jalur rel agar steril dan perjalanan kereta api lancar serta berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Pekuncen.
"Saat ditemukan, pria tanpa identitas itu dalam kondisi luka parah sehingga petugas gabungan segera membawa korban ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto, dengan didampingi Perangkat Desa Kranggan. Kasus ini ditangani Polsek Pekuncen serta jalur KA steril dan perjalanan kereta api normal kembali," tuturnya.
Terkait dengan kejadian kecelakaan di jalur kereta api, dia mengatakan berdasarkan data sejak bulan Januari hingga November 2019, di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto telah terjadi 49 kali kecelakaan, beberapa di antaranya mengakibatkan meninggal dunia.
Menurut dia, tingginya kasus kecelakaan tersebut terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor yang tetap melaju di perlintasan sebidang resmi meskipun sudah ada peringatan jika akan ada kereta api yang akan melintas.
"Juga masih adanya masyarakat yang menyeberang atau berjalan di jalur KA yang bukan perlintasan sebidang," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Polsek Pekuncen Ajun Komisaris Polisi Susanto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diketahui telah meninggal di lokasi kejadian dan saat ini telah dievakuasi ke RSUD Prof. Margono Soekarjo, Purwokerto.
"Korban diketahui bernama Isomudin Sofyan, warga Desa Karangkemiri RT 02 RW 04, Kecamatan Pekuncen, Banyumas," katanya.
Baca juga: Acuhkan peringatan, pengendara sepeda motor tertabrak kereta api di Cilacap
"Berdasarkan laporan yang kami terima dari Pusdalop (Pusat Pengendali Operasi) Purwokerto, peristiwa nahas itu terjadi pada pukul 10.12 WIB. Saat itu, masinis KA Fajar Utama Yogyakarta melihat ada orang melintas sehingga dia memberikan Semboyan 35," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.
Akan tetapi, kata dia, orang tersebut tidak mendengar suara terompet Semboyan 35 yang dibunyikan masinis hingga akhirnya tertabrak oleh KA Fajar Utama Yogyakarta.
Baca juga: Pejalan kaki tewas tertabrak kereta api
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan KA Fajar Utama Yogyakarta selanjutnya berhenti di Stasiun Patuguran guna pengecekan rangkaian dan masinisnya membuat laporan kejadian luar biasa pada pukul 10.15 WIB.
Setelah rangkaian dipastikan tidak ada kerusakan, lanjut dia, KA Fajar Utama Yogyakarta melanjutkan perjalanan menuju Pasarsenen.
"Akibat kejadian tersebut, andil kelambatan yang dialami KA Fajar Utama Yogyakarta mencapai 7 menit," katanya.
Lebih lanjut, Supriyanto mengatakan setelah menerima laporan kejadian luar biasa dari masinis KA Fajar Utama Yogyakarta, Ketua Regu Polisi Khusus Kereta Api Walid Z. segera mendatangi lokasi kejadian orang tertabrak kereta api untuk mengamankan tempat itu.
Selain itu, kata dia, petugas juga mengevakuasi korban menjauh dari jalur rel agar steril dan perjalanan kereta api lancar serta berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Pekuncen.
"Saat ditemukan, pria tanpa identitas itu dalam kondisi luka parah sehingga petugas gabungan segera membawa korban ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto, dengan didampingi Perangkat Desa Kranggan. Kasus ini ditangani Polsek Pekuncen serta jalur KA steril dan perjalanan kereta api normal kembali," tuturnya.
Terkait dengan kejadian kecelakaan di jalur kereta api, dia mengatakan berdasarkan data sejak bulan Januari hingga November 2019, di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto telah terjadi 49 kali kecelakaan, beberapa di antaranya mengakibatkan meninggal dunia.
Menurut dia, tingginya kasus kecelakaan tersebut terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor yang tetap melaju di perlintasan sebidang resmi meskipun sudah ada peringatan jika akan ada kereta api yang akan melintas.
"Juga masih adanya masyarakat yang menyeberang atau berjalan di jalur KA yang bukan perlintasan sebidang," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Polsek Pekuncen Ajun Komisaris Polisi Susanto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diketahui telah meninggal di lokasi kejadian dan saat ini telah dievakuasi ke RSUD Prof. Margono Soekarjo, Purwokerto.
"Korban diketahui bernama Isomudin Sofyan, warga Desa Karangkemiri RT 02 RW 04, Kecamatan Pekuncen, Banyumas," katanya.
Baca juga: Acuhkan peringatan, pengendara sepeda motor tertabrak kereta api di Cilacap