Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Perintis (KCP) Grobogan menyasar para tenaga kerja atau karyawan koperasi yang berada di daerah setempat agar menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan KCP Grobogan mengawalinya dengan pemberian sosialisasi mengenai manfaat menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dengan tema work together in harmony yang berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Grobogan, Kamis.
Kegiatan sosialisasi manfaat empat program BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun) tersebut dilakukan dengan menggandeng Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Grobogan.
Hadir dalam kegiatan tersebut sekitar 40 perwakilan koperasi yang ada di Kabupaten Grobogan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni menjelaskan tujuan utama dilakukan kegiatan tersebut adalah memberikan edukasi tentang pentingnya program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan khususnya karyawan yang bekerja di koperasi.
Dengan diselenggarakan kegiatan tersebut, tambah Imron, diharapkan perlindungan terhadap tenaga kerja khususnya karyawan koperasi yang ada di Kabupaten Grobogan dapat segera dilaksanakan.
"Apalagi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah hak dasar seorang tenaga kerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan atau badan usaha," kata Imron.
Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Grobogan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Grobogan.
BPJS Ketenagakerjaan KCP Grobogan mengawalinya dengan pemberian sosialisasi mengenai manfaat menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dengan tema work together in harmony yang berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Grobogan, Kamis.
Kegiatan sosialisasi manfaat empat program BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun) tersebut dilakukan dengan menggandeng Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Grobogan.
Hadir dalam kegiatan tersebut sekitar 40 perwakilan koperasi yang ada di Kabupaten Grobogan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni menjelaskan tujuan utama dilakukan kegiatan tersebut adalah memberikan edukasi tentang pentingnya program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan khususnya karyawan yang bekerja di koperasi.
Dengan diselenggarakan kegiatan tersebut, tambah Imron, diharapkan perlindungan terhadap tenaga kerja khususnya karyawan koperasi yang ada di Kabupaten Grobogan dapat segera dilaksanakan.
"Apalagi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah hak dasar seorang tenaga kerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan atau badan usaha," kata Imron.
Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Grobogan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Grobogan.