Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta melalui Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) mengingatkan pengusaha kecil untuk memperhatikan lokasi produksi, termasuk sanitasi untuk menjaga kualitas produk yang dihasilkan.
"Pelaku usaha terutama industri rumah tangga, restoran, katering, maupun jasa boga diharapkan terus memperhatikan sanitasi dan lokasi produksi," kata Staf Bidang Fasilitas Layanan Kesehatan dan Peningkatan Kota Surakarta Indaryanti di Solo, Kamis.
Ia mengatakan akan lebih baik jika jarak antara rumah tinggal dengan lokasi produksi dibuat sekat sehingga bisa meminimalisasi terjadinya kontaminasi silang bakteri.
Selain itu, dikatakannya, upaya tersebut menjadi salah satu penilaian untuk mendapatkan nomor PIRT.
"Langkah ini penting dilakukan karena juga untuk lulus dalam penerbitan sertifikat produk pangan IRT (SPP-IRT)," katanya.
Ia mengatakan saat ini rata-rata setiap bulannya terdapat lima pengajuan baru untuk industri rumah tangga. Khusus untuk pengajuan PIRT adalah industri rumah tangga yang memproduksi makanan kering dan dikemas dengan masa simpan lebih dari tujuh hari.
"Ini berbeda dengan restoran, katering, dan jasa boga lainnya yang lebih diarahkan untuk perizinan laik sehat karena produk mereka kebanyakan siap saji atau makanan basah," katanya.
Sesuai prosedur, dikatakannya, setelah mengajukan berkas, para pemilik usaha harus mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis terkait keamanan pangan.
"Beberapa materi yang kami berikan seputar itu. Setelah mengikuti pelatihan mereka mendapatkan nomor rekomendasi sertifikasi laik sehat untuk kemudian kami lakukan pemeriksaan lokasi produksi," katanya.
Sementara itu, Ketua Forum UMKM Surakarta Rony Prasetyo mengatakan terkait tempat produksi yang masih menjadi satu dengan tempat tinggal masih banyak ditemui di lapangan.
"Teman-teman ini kan masih usaha rumahan ya dengan modal dan pendapatan yang masih kecil. Meski demikian kami berusaha untuk menjaga produk agar tetap higienis," katanya.
"Pelaku usaha terutama industri rumah tangga, restoran, katering, maupun jasa boga diharapkan terus memperhatikan sanitasi dan lokasi produksi," kata Staf Bidang Fasilitas Layanan Kesehatan dan Peningkatan Kota Surakarta Indaryanti di Solo, Kamis.
Ia mengatakan akan lebih baik jika jarak antara rumah tinggal dengan lokasi produksi dibuat sekat sehingga bisa meminimalisasi terjadinya kontaminasi silang bakteri.
Selain itu, dikatakannya, upaya tersebut menjadi salah satu penilaian untuk mendapatkan nomor PIRT.
"Langkah ini penting dilakukan karena juga untuk lulus dalam penerbitan sertifikat produk pangan IRT (SPP-IRT)," katanya.
Ia mengatakan saat ini rata-rata setiap bulannya terdapat lima pengajuan baru untuk industri rumah tangga. Khusus untuk pengajuan PIRT adalah industri rumah tangga yang memproduksi makanan kering dan dikemas dengan masa simpan lebih dari tujuh hari.
"Ini berbeda dengan restoran, katering, dan jasa boga lainnya yang lebih diarahkan untuk perizinan laik sehat karena produk mereka kebanyakan siap saji atau makanan basah," katanya.
Sesuai prosedur, dikatakannya, setelah mengajukan berkas, para pemilik usaha harus mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis terkait keamanan pangan.
"Beberapa materi yang kami berikan seputar itu. Setelah mengikuti pelatihan mereka mendapatkan nomor rekomendasi sertifikasi laik sehat untuk kemudian kami lakukan pemeriksaan lokasi produksi," katanya.
Sementara itu, Ketua Forum UMKM Surakarta Rony Prasetyo mengatakan terkait tempat produksi yang masih menjadi satu dengan tempat tinggal masih banyak ditemui di lapangan.
"Teman-teman ini kan masih usaha rumahan ya dengan modal dan pendapatan yang masih kecil. Meski demikian kami berusaha untuk menjaga produk agar tetap higienis," katanya.