Kudus (ANTARA) - Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah, sepanjang menggelar Operasi Zebra Candi 2019 menindak pelanggar lalu lintas dengan mengeluarkan surat tilang untuk 2.800 pengendara/pengemudi kendaraan bermotor dengan dominasi pelanggaran tidak membawa surat izin mengemudi (SIM).

"Jika dibandingkan dengan hasil operasi yang sama tahun sebelumnya, jumlah pelanggar yang ditilang meningkat karena tahun lalu hanya 2.600 kendaraan," kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega Ferdiansyah di Kudus, Selasa.

Dengan adanya operasi tertib lalu lintas, dia berharap, masyarakat semakin sadar untuk menaati tata tertib berlalu lintas.

Sementara tingkat kecelakaan selama operasi zebra, kata dia, justru semakin menurun dibandingkan tahun lalu karena tahun ini tercatat hanya 11 kasus kecelakaan, sedangkan tahun sebelumnya mencapai 14 kasus kecelakaan.

Baca juga: Operasi Zebra Candi di Solo, 4.620 pelanggar ditilang

Operasi Zebra Candi 2019 digelar mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019, sedangkan hari terakhir operasi digelar secara gabungan sekaligus pelanggar sidang di tempat.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi Sat Lantas Polres Kudus Iptu Upoyo menambahkan dari ribuan pelanggar, sekitar 90 persennya merupakan pengendara roda dua, selebihnya roda empat atau lebih.

Sementara dominasi pelanggarannya, meliputi tidak bisa menunjukkan SIM, kemudian diikuti kelengkapan surat-surat kendaraan lainnya, seperti STNK, menunggak pajak, tidak memakai helm, serta lampu utama tidak dinyalakan.

Pelanggaran karena tidak menyalakan lampu utama, katanya, mulai berkurang karena sepeda motor yang terbaru lampunya langsung menyala.

Baca juga: Puluhan pelanggar lalu lintas di Purwokerto sidang di tempat

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024