Solo (ANTARA) - Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia F.X. Hadi Rudyatmo menganggap sah-sah saja putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menemui Ketua Umum DPP PDIP Megawati Sukarnoputri.
"Gibran kader partai ketemu Ketua Umum PDIP sah-sah saja, tidak ada larangan," kata Rudyatmo di Rumah Dinas Loji Gandrung Wali Kota Surakarta, Kamis.
Gibran yang bakal maju pada Pemilihan Wali Kota Surakarta 2020 mendatangi kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, untuk mendaftarkan diri melalui partai berlambang kepala banteng moncong putih itu.
Baca juga: Gibran maju Pilkada Solo, Hasto: Tdak ada perlakuan khusus
Menurut Rudyatmo, pihaknya menilai pertemuan tersebut merupakan hal biasa dalam organisasi partai.
Menyinggung soal rekomendasi sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta, Rudyatmo mengatakan bahwa soal itu kewenangan DPP PDIP yang memutuskan.
"Kalau saya terbuka siapa saja yang mau bertemu Ketum Megawati, boleh dan tidak ada yang menghalang-halangi," katanya.
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta yang diajukan ke DPP oleh DPC PDIP, kata dia, adalah Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa. Hal ini atas usulan dari bawah, yakni anak ranting dan PAC.
"Calon yang diajukan penugasan dari partainya, pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa, dari anak ranting dan PAC, sedangkan DPC PDIP hanya membawa usulan dari bawah ke DPP," katanya.
Baca juga: PDIP Solo persilakan Gibran daftar pencalonan lewat DPD/DPP
DPC PDIP Surakarta tidak mengajukan nama Gibran sebagai calon wali kota karena dari lima PAC di Solo sepakat menugasi pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa.
Menurut dia, pihaknya akan memberikan keputusan tersendiri terkait dengan rekomendasi DPP PDIP. Siapa pun yang ditunjuk partainya bakal maju pada pIlkada di kota ini.
"Gibran kader partai ketemu Ketua Umum PDIP sah-sah saja, tidak ada larangan," kata Rudyatmo di Rumah Dinas Loji Gandrung Wali Kota Surakarta, Kamis.
Gibran yang bakal maju pada Pemilihan Wali Kota Surakarta 2020 mendatangi kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, untuk mendaftarkan diri melalui partai berlambang kepala banteng moncong putih itu.
Baca juga: Gibran maju Pilkada Solo, Hasto: Tdak ada perlakuan khusus
Menurut Rudyatmo, pihaknya menilai pertemuan tersebut merupakan hal biasa dalam organisasi partai.
Menyinggung soal rekomendasi sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta, Rudyatmo mengatakan bahwa soal itu kewenangan DPP PDIP yang memutuskan.
"Kalau saya terbuka siapa saja yang mau bertemu Ketum Megawati, boleh dan tidak ada yang menghalang-halangi," katanya.
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta yang diajukan ke DPP oleh DPC PDIP, kata dia, adalah Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa. Hal ini atas usulan dari bawah, yakni anak ranting dan PAC.
"Calon yang diajukan penugasan dari partainya, pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa, dari anak ranting dan PAC, sedangkan DPC PDIP hanya membawa usulan dari bawah ke DPP," katanya.
Baca juga: PDIP Solo persilakan Gibran daftar pencalonan lewat DPD/DPP
DPC PDIP Surakarta tidak mengajukan nama Gibran sebagai calon wali kota karena dari lima PAC di Solo sepakat menugasi pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa.
Menurut dia, pihaknya akan memberikan keputusan tersendiri terkait dengan rekomendasi DPP PDIP. Siapa pun yang ditunjuk partainya bakal maju pada pIlkada di kota ini.