Semarang (ANTARA) - BSN dan Kemenperin bersinergi kembangkan SNI Plastik yang aman lingkungan mulai dari plastik untuk mengemas, wadah, serta perlengkapan makanan dan minuman berbahan plastik.
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Nasrudin Irawan di Semarang, Jumat mengatakan perumusan SNI lingkup plastik dan kemasan pangan berbahan plastik dilakukan oleh Komite Teknis 83-02 Plastik dan Barang Plastik dengan sekretariat Komite Teknis di Pusat Standardisasi Industri, Kementerian Perindustrian.
"Perhatian masyarakat yang semakin tinggi terhadap lingkungan, menjadikan tantangan tersendiri dalam merumuskan SNI plastik dan produknya lebih ramah lingkungan, serta memenuhi konsep 5 R dan Circular Economy," kata Nasrudin di sela workshop Industri Plastik: Antara Kebutuhan dan Tantangan.
Saat ini, lanjut dia kebutuhan plastik menyentuh semua aspek kehidupan manusia mulai dari peralatan rumah tangga, mainan anak, kemasan pangan/minuman, komponen elektronik, komponen otomotif, hingga komponen pesawat terbang.
Sifat plastik yang sulit terurai di lingkungan, tambah dia, meninggalkan permasalahan tersendiri bagi kehidupan ekosistem jika tidak adanya kesesuaian dalam hal pengelolaan dan daur ulang plastik bekas pakai.
Kasubdit Industri Plastik dan Karet Hilir Kementerian Perindustrian Rizky Aditya Wijaya menyampaikan implementasi industri 4.0 memungkinkan perusahaan untuk memperpanjang siklus pakai suatu aset dan sumber daya, meningkatkan utilisasi, menciptakan pemulihan material dan energi untuk penggunaan lebih lanjut, serta menurunkan emisi dan penggunaan sumber daya dalam proses.
Peningkatan kesadaran para pemangku kepentingan telah dilakukan oleh Kementerian Perindustrian dengan kegiatan Penyusunan Good Manufacturing Practices (GMP) terkait penggunaan bahan daur ulang bagi industri kemasan, Penyusunan kebijakan (peraturan, kajian, pedoman, standar produk, standar industri hijau, dan insentif bagi industri daur ulang.
Selain itu dilakukan pelaksanaan bimbingan teknis dan sosialisasi, peran serta dalam program/kegiatan percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum, peran serta dalam program/kegiatan Rencana Aksi Nasional (RAN) pengelolaan sampah pastik di laut.
SNI terkait Plastik diantaranya SNI 19-4377-1996, Plastik polietilena untuk mengemas; SNI 7323:2008, Plastik – Wadah makanan dan minuman – Polystyrene foam; SNI 7322:2008, Produk melamin – Perlengkapan makan dan minum; SNI 8424:2017, Resin polietilena tereftalat (PET) daur ulang.
Workshop tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan bulan mutu nasional 2019 dan bertujuan menumbuhkan budaya standar kepada masyarakat secara terus-menerus dan dalam rangka meningkatkan kualitas produk daerah dan nasional, sehingga berdaya saing global, serta workshop ini seyogyanya diharapkan dapat menjadi wadah berinteraksi di antara para pemangku kepentingan.
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Nasrudin Irawan di Semarang, Jumat mengatakan perumusan SNI lingkup plastik dan kemasan pangan berbahan plastik dilakukan oleh Komite Teknis 83-02 Plastik dan Barang Plastik dengan sekretariat Komite Teknis di Pusat Standardisasi Industri, Kementerian Perindustrian.
"Perhatian masyarakat yang semakin tinggi terhadap lingkungan, menjadikan tantangan tersendiri dalam merumuskan SNI plastik dan produknya lebih ramah lingkungan, serta memenuhi konsep 5 R dan Circular Economy," kata Nasrudin di sela workshop Industri Plastik: Antara Kebutuhan dan Tantangan.
Saat ini, lanjut dia kebutuhan plastik menyentuh semua aspek kehidupan manusia mulai dari peralatan rumah tangga, mainan anak, kemasan pangan/minuman, komponen elektronik, komponen otomotif, hingga komponen pesawat terbang.
Sifat plastik yang sulit terurai di lingkungan, tambah dia, meninggalkan permasalahan tersendiri bagi kehidupan ekosistem jika tidak adanya kesesuaian dalam hal pengelolaan dan daur ulang plastik bekas pakai.
Kasubdit Industri Plastik dan Karet Hilir Kementerian Perindustrian Rizky Aditya Wijaya menyampaikan implementasi industri 4.0 memungkinkan perusahaan untuk memperpanjang siklus pakai suatu aset dan sumber daya, meningkatkan utilisasi, menciptakan pemulihan material dan energi untuk penggunaan lebih lanjut, serta menurunkan emisi dan penggunaan sumber daya dalam proses.
Peningkatan kesadaran para pemangku kepentingan telah dilakukan oleh Kementerian Perindustrian dengan kegiatan Penyusunan Good Manufacturing Practices (GMP) terkait penggunaan bahan daur ulang bagi industri kemasan, Penyusunan kebijakan (peraturan, kajian, pedoman, standar produk, standar industri hijau, dan insentif bagi industri daur ulang.
Selain itu dilakukan pelaksanaan bimbingan teknis dan sosialisasi, peran serta dalam program/kegiatan percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum, peran serta dalam program/kegiatan Rencana Aksi Nasional (RAN) pengelolaan sampah pastik di laut.
SNI terkait Plastik diantaranya SNI 19-4377-1996, Plastik polietilena untuk mengemas; SNI 7323:2008, Plastik – Wadah makanan dan minuman – Polystyrene foam; SNI 7322:2008, Produk melamin – Perlengkapan makan dan minum; SNI 8424:2017, Resin polietilena tereftalat (PET) daur ulang.
Workshop tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan bulan mutu nasional 2019 dan bertujuan menumbuhkan budaya standar kepada masyarakat secara terus-menerus dan dalam rangka meningkatkan kualitas produk daerah dan nasional, sehingga berdaya saing global, serta workshop ini seyogyanya diharapkan dapat menjadi wadah berinteraksi di antara para pemangku kepentingan.