Magelang (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Magelang menyalurkan Program Bantuan Bertujuan Lanjut Usia (Bantu LU) kepada sebanyak 132 warga lanjut usia (lansia) setempat guna mencukupi kebutuhan dasar mereka dan menekan angka kemiskinan di daerah itu.

Kepala Dinsos Kota Magelang Wulandari Wahyuningsih dalam keterangan tertulis Humas Pemkot Magelang di Magelang, Senin, mengatakan penyaluran tahap pertama untuk 99 warga yang masing-masing mendapatkan uang Rp1,2 juta, sedangkan pada minggu depan untuk 33 orang.

"Untuk penyaluran tahap pertama ini dilakukan dengan dua gelombang, hari ini dan pekan depan," katanya di sela penyaluran Bantu LU kepada di salah satu rumah warga RT01/RW10, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan.

Baca juga: 35 kabupaten/kota di Jateng diminta sediakan sarana prasarana ramah lansia

Penyaluran tahap kedua rencananya pada akhir tahun 2019 dengan sasaran 132 warga lansia. Pada tahun ini, setiap warga lansia itu akan menerima total bantuan Program Bantu LU Rp2,4 juta.

"Kota Magelang mendapatkan kuota 132 warga yang tersebar di 14 kelurahan. Program itu dari Kementerian Sosial RI," kata dia.

Ia mengatakan bantuan tersebut juga bermanfaat bagi Pemkot Magelang terkait dengan upaya mengurangi angka kemiskinan di daerah dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan itu.

Pemkot Magelang memiliki pekerjaan rumah menurunkan angka kemiskinan yang hingga data terakhir tercatat enam persen. Total jumlah warga setempat 132.911 jiwa.

Baca juga: Pemkab Pekalongan upayakan lansia sehat dan produktif

"Ini sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota Magelang (Sigit Widyonindito) agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan semua 'stake holders' (pemangku kepentingan) terkait bisa sama-sama mewujudkan angka penurunan kemiskinan menjadi tiga persen saja pada 2021 nanti," katanya.

Ia mengharapkan bantuan itu juga dapat meningkatkan kesejahteraan warga yang kurang mampu dalam sisi perekonomian.

Dia menjelaskan tentang mekanisme pengajuan Bantu LU yang tidak serta merta diberikan kepada warga kurang mampu.

Pihaknya harus menilai dan memasukkan 17 kriteria warga terlebih dahulu, sebelum diusulkan untuk mendapat Bantu LU, antara lain menyangkut pendapatan, keadaan rumah, status domisili, pekerjaan, dan usia.

"Antara lain seorang yang telah berusia 60 tahun atau lebih, tidak mampu, tinggal sendiri atau bersama pasangan dan keluarga tapi tidak memiliki penghasilan tetap, tidak potensial bekerja, bukan penerima PKH (Program Keluarga Harapan), punya wali atau keluarga pengganti lanjut usia," katanya.

Ia juga menjelaskan tentang kategori tersendiri untuk warga lansia yang layak mendapatkan bantuan itu, antara lain mereka harus benar-benar tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan tidak mampu melakukan aktivitas maupun berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.

"Jadi Bantu LU ini berbeda dengan PKH atau bantuan sosial nontunai lainnya. Fungsinya untuk rehabilitasi sosial, pengembangan sehingga memungkinkan seseorang melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar," demikian Wulandari Wahyuningsih. (hms)

Baca juga: Usia lansia diusulkan jadi 65 tahun
 

Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024