Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun instalasi pengolah limbah (ipal) di Kelurahan Bener, Kecamatan Wiradesa, senilai Rp6 miliar.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi di Pekalongan, Jumat, mengatakan pembangunan ipal ini sebagai wujud komitmen pemkab menyelesaikan masalah permukiman kumuh menjadi kawasan sehat dan manusiawi.
"Laboratorium lingkungan hidup ini akan kita bangun pada 2020. Di lokasi IPLT ini, kita bangun juga BUMD yang bergerak di bidang pengelolaan limbah, mulai hulu hingga hilirisasi limbah di sini," katanya.
Ia mengatakan wilayah Kelurahan Bener nantinya akan menjadi kawasan yang terintegrasi untuk mengatasi semua jenis limbah, baik rumah tangga maupun pabrik atau industri.
"Inilah wujud kepedulian pemerintah membangun Kabupaten Pekalongan yang lebih bermartabat karena pemenuhan sarana publiknya bisa dipertanggungjawabkan. Persoalan masalah limbah kini pelan-pelan dapat terurai," katanya.
Ia mengatakan pemkab siap memberikan tindakan tegas kepada para pengusaha atau masyarakat yang membandel dengan membuang limbah ke sungai atau secara sembarangan.
Kendati demikian, kata dia, penindakan terhadap para pengusaha industri yang membandel tidak dilakukan seketika, tetapi akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu terhadap mereka.
"Jika setelah dilakukan sosialisasi para pengusaha masih membandel maka peringatan satu hingga tiga akan dikeluarkan dan baru akan ditindak tegas dengan menutup usaha mereka," katanya.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi di Pekalongan, Jumat, mengatakan pembangunan ipal ini sebagai wujud komitmen pemkab menyelesaikan masalah permukiman kumuh menjadi kawasan sehat dan manusiawi.
"Laboratorium lingkungan hidup ini akan kita bangun pada 2020. Di lokasi IPLT ini, kita bangun juga BUMD yang bergerak di bidang pengelolaan limbah, mulai hulu hingga hilirisasi limbah di sini," katanya.
Ia mengatakan wilayah Kelurahan Bener nantinya akan menjadi kawasan yang terintegrasi untuk mengatasi semua jenis limbah, baik rumah tangga maupun pabrik atau industri.
"Inilah wujud kepedulian pemerintah membangun Kabupaten Pekalongan yang lebih bermartabat karena pemenuhan sarana publiknya bisa dipertanggungjawabkan. Persoalan masalah limbah kini pelan-pelan dapat terurai," katanya.
Ia mengatakan pemkab siap memberikan tindakan tegas kepada para pengusaha atau masyarakat yang membandel dengan membuang limbah ke sungai atau secara sembarangan.
Kendati demikian, kata dia, penindakan terhadap para pengusaha industri yang membandel tidak dilakukan seketika, tetapi akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu terhadap mereka.
"Jika setelah dilakukan sosialisasi para pengusaha masih membandel maka peringatan satu hingga tiga akan dikeluarkan dan baru akan ditindak tegas dengan menutup usaha mereka," katanya.