Semarang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Jawa Tengah terus menurun.

"Prevalensi Jawa Tengah sekitar 1,8 hingga 1,9 persen dari total penduduknya yang mencapai 35 juta jiwa," kata Kepala BNN Komjen Pol.Heru Winarko saat memberi kuliah umum mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Selasa.

Dengan prevalensi sebanyak itu, kata dia, jumlah pengguna narkotika di Jawa Tengah mencapai sekitar 430 ribu orang dan terus turun hingga mencapai 380 ribu orang.

Baca juga: Polisi: Jateng jadi sasaran peredaran narkotika

Oleh karena itu, kata dia, BNN bersama seluruh pemangku kepentingan terus membangun sistem pencegahan penyalahgunaan narkotika mulai dari rumah hingga lingkungan sekitarnya.

Selain itu, kata dia, BNN juga akan berupaya untuk memutus pasokan dan permintaan barang haram tersebut.

Salah satu permasalahan dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika yakni tingginya narapidana kasus narkotika yang menghuni lembaga pemasyarakatan dan rutan di Indonesia.

Baca juga: BNN Jateng ungkap pencucian uang bisnis narkotika

Ia menyebut dari 260 ribu napi yang tersebar di seluruh Indonesia, 130 ribu orang di antaranya merupakan terpidana kasus narkotika.

"Dari jumlah itu, 30 persen di antaranya merupakan pengguna," katanya.

BNN, lanjut dia, akan menyamakan persepsi antara penyidik, jaksa, dan hakim tentang penanganan penyalahgunaan narkotika khusus untuk pengguna.

Salah satu penyamaan persepsi di antara penegak hukum tersebut, kata dia, yakni perihal Pasal 127 dan 54 Undang-undang Narkotika.

"Menyamakan persepsi soal pengguna di luar jaringan harus direhabilitasi medis, namun tetap dengan putusan pengadilan," katanya.

Dalam kesempatan itu, BNN juga menjalin kerja sama dengan Undip Semarang dalam bidang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca juga: Peredaran ganja 50 kg jaringan Sumatera berhasil digagalkan
Baca juga: Warga Jakarta tertangkap tangan bawa narkoba di Cilacap



Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024