Semarang (ANTARA) - Komisi VII DPR RI kembali melakukan kunjungan kerja spesifik ke PLTU Tanjung Jati B Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara untuk meninjau pengelolaan limbah dilakukan dengan baik.

Kunjungan pada Sabtu (21/9) yang dipimpin Muhammad Nasir dan anggota Komisi VII DPR RI selama 3 jam itu juga dihadiri oleh Direktur Pengaduan, Pengawasan, dan Pengenaan Sanksi Administrasi Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK.

Rombongan disambut Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PLN Amir Rosidin, Direktur Human Capital Management PLN Muhamad Ali, Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi, dan General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B Komang Parmita.

Nasir mengatakan kedatangannya bersama anggota untuk melihat secara langsung pengelolaan limbah PLTU Tanjung Jati B mulai dari awal hingga akhir proses pengelolaan.

"Kami kesini hanya untuk melakukan peninjauan, selanjutnya kami akan memerintahkan Gakkum untuk melakukan pendampingan dan pengawasan pengelolaan limbah yang ada di PLTU Tanjung Jati B," kata Nasir.

Baca juga: Limbah batu bara PLTU Tanjung Jati dimanfaatkan untuk paving

Selain pengelolaan limbah, Nasir juga meminta PLN UIK TJB agar tetap mempertahankan kinerjanya dalam hal CSR, PLTU Tanjung Jati B adalah perusahaan besar yang sudah seharusnya memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar baik bidang pendidikan, kesehatan, sarana atau fasilitas umum seperti tempat ibadah, pariwisata atau lainnya.

Direktur HCM PLN Muhamad Ali mengatakan selama ini PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B sudah menaati regulasi yang ada terkait pengelolaan limbah, termasuk pelaksanaan program CSR nya.

"Untuk pngelolaan limbah kami sudah menaati regulasi, sudah enam kali PLN Tanjung Jati B meraih proper hijau dari kementerian lingkungan hidup, mudah-mudahan tahun ini bisa proper emas," demikian Muhamad Ali.

Baca juga: ISDA 2019, PLN borong 9 penghargaan

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024