Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memperoleh laporan dugaan korupsi yang terjadi di BRI cabang Kendal dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp2 miliar.

"Perkara baru, hasil koordinasi dengan BRI," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ketut Sumedana di Semarang, Jumat.

Menurut dia, perkara ini merupakan temuan dari BRI yang selanjutnya disampaikan ke Kejaksaan Tinggi.

Baca juga: Pimpinan BRI Purbalingga tersangka kredit fiktif

Ketut sendiri belum bisa menjelaskan lebih detil perihal penyelidikan baru tersebut.

Namun, menurut dia, modus dalam dugaan tindak pidana korupsi di BRI Kendal tersebut hampir mirip dengan dugaan korupsi di BRI Purbalingga yang sedang ditangani kejaksaan.

Baca juga: BRI Purbalingga dibobol Rp28 miliar, petingginya dibidik Kejati Jateng

"Hampir sama, ada kredit yang dipotong di internal pegawai," ungkapnya.

Ia mengharapkan hasil investigasi yang dilakukan oleh BRI tersebut segera diserahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024