Kebumen (ANTARA) - Bupati Kebumen Yazid Mahfud meminta pemagaran lahan di kawasan Urut Sewu di Pantai Selatan Kebumen, Jawa Tengah oleh aparat TNI supaya dihentikan dulu menyusul terjadinya bentrok Rabu siang.

"Untuk meredam gejolak antara warga dengan aparat TNI untuk sementara pemagaran lahan supaya dihentikan," kata Yazid di Kebumen, Rabu.

Ia mengatakan permasalahan lahan Urut Sewu yang meliputi wilayah Kecamatan Mirit, Ambal, dan Buluspesantren sudah terjadi sejak lama.

Ia menuturkan selama ini petani memang bertani di kawasan tersebut dan mereka mengeklaim tanah mereka.

"Kebetulan aparat TNI melakukan pemagaran di tanah tersebut dan masyarakat tidak mau menerima, maka sempat terjadi keributan," katanya.

Ia menuturkan memang sempat terjadi pemukulan, kemudian warga mendatangi Kantor Bupati.

Baca juga: Pemprov Jateng Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Urut Sewu

Ia menyampaikan dari lahan Urut Sewu yang meliputi tiga kecamatan tersebut terdiri atas 15 desa.

Ia mengatakan sejak beberapa waktu lalu hingga sekarang sebenarnya tengah dilakukan pendataan oleh Badan Pertanahan untuk mengetahui luas tanah warga.

Menurut dia dari 15 desa tersebut yang sudah dilakukan pendataan dari BPN ada enam desa dengan kepemilikan warga sekitar 20 hektare, sedangkan 9 desa yang lain belum selesai pendataan.

"Sebenarnya lagi ada pendataan, namun warga tidak sabar dan meminta pemagaran lahan dihentikan," katanya.

Ia meminta masyarakat untuk tenang, karena lagi dalam pendataan dan percayakan penyelesaian ini pada Bupati, Gubernur, dan Pangdam.

Baca juga: Ganjar Akan Selesaikan Masalah Lahan Urut Sewu

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024