Jakarta (ANTARA) - Koordinator Nasional End Child Prostitution in Asian Tourism (ECPAT) Indonesia Ahmad Sofian mengatakan ponsel cerdas dan internet bukan dirancang untuk anak-anak melainkan orang dewasa sehingga penggunaan pada anak perlu dikendalikan.
"Kalau diberikan kepada anak tanpa terkendali, anak bisa kecanduan. Apakah harus menghentikan pemberian ponsel cerdas dan internet pada anak? Tidak, tetapi harus dikendalikan dan diatur," kata Sofian dalam sosialisasi internet aman untuk anak yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Erajaya perluas penetrasi di Semarang
Sofian mengatakan orang tua juga tidak bisa membatasi penggunaan internet terhadap anak. Ketika orang tua membatasi, anak bisa ke warung internet atau ke rumah temannya yang memiliki akses internet.
Karena itu, Sofian menilai Indonesia bisa meniru Kolombia untuk membatasi akses yang tidak layak untuk anak di internet melalui kebijakan memaksa produsen ponsel membuat ponsel cerdas khusus untuk anak.
"Karena sudah ada ponsel cerdas untuk anak, penjual ponsel dilarang menjual ponsel dewasa kepada anak. Aplikasi-aplikasi yang ada pada ponsel cerdas khusus anak itu ramah anak. Beberapa negara Asia sudah memulai kebijakan itu," tuturnya.
Sofian mengatakan anak-anak menjadi sasaran para pelaku kejahatan seksual atau predator di dunia maya karena anak pengguna internet terus bertambah setiap hari.
"Di seluruh dunia, ada 800 juta anak mengakses dan aktif di internet, termasuk di Indonesia. Setiap hari, ada 200 ribu anak pengguna baru internet," katanya
Karena itu, ECPAT Indonesia bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah merancang program kampanye internet aman sejak Februari 2018 dengan beberapa rangkaian kegiatan yang sudah dilakukan.
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah memberi pemahaman dan penguatan kepada anak-anak tentang dampak buruk internet sehingga mereka bisa terhindar dari kejahatan seksual anak secara daring.
Baca juga: Ini keuntungan beli smartphone dengan IMEI terdaftar
"Kalau diberikan kepada anak tanpa terkendali, anak bisa kecanduan. Apakah harus menghentikan pemberian ponsel cerdas dan internet pada anak? Tidak, tetapi harus dikendalikan dan diatur," kata Sofian dalam sosialisasi internet aman untuk anak yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Erajaya perluas penetrasi di Semarang
Sofian mengatakan orang tua juga tidak bisa membatasi penggunaan internet terhadap anak. Ketika orang tua membatasi, anak bisa ke warung internet atau ke rumah temannya yang memiliki akses internet.
Karena itu, Sofian menilai Indonesia bisa meniru Kolombia untuk membatasi akses yang tidak layak untuk anak di internet melalui kebijakan memaksa produsen ponsel membuat ponsel cerdas khusus untuk anak.
"Karena sudah ada ponsel cerdas untuk anak, penjual ponsel dilarang menjual ponsel dewasa kepada anak. Aplikasi-aplikasi yang ada pada ponsel cerdas khusus anak itu ramah anak. Beberapa negara Asia sudah memulai kebijakan itu," tuturnya.
Sofian mengatakan anak-anak menjadi sasaran para pelaku kejahatan seksual atau predator di dunia maya karena anak pengguna internet terus bertambah setiap hari.
"Di seluruh dunia, ada 800 juta anak mengakses dan aktif di internet, termasuk di Indonesia. Setiap hari, ada 200 ribu anak pengguna baru internet," katanya
Karena itu, ECPAT Indonesia bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah merancang program kampanye internet aman sejak Februari 2018 dengan beberapa rangkaian kegiatan yang sudah dilakukan.
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah memberi pemahaman dan penguatan kepada anak-anak tentang dampak buruk internet sehingga mereka bisa terhindar dari kejahatan seksual anak secara daring.
Baca juga: Ini keuntungan beli smartphone dengan IMEI terdaftar