Semarang (ANTARA) - Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menyetujui penambahan anggaran belanja daerah sebesar Rp1,111 triliun seperti yang tertuang pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2019.

"Pada prinsipnya kami dapat menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan APBD Jateng TA 2019, dengan pergeseran maupun rasionalisasi atau penyelarasan untuk mendukung program prioritas pembangunan di Provinsi Jateng ataupun kegiatan lain yang mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata anggota DPRD Jateng Amir Darmanto saat membacakan laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Jateng TA 2019 di Semarang, Jumat.

Badan Anggaran DPRD Jateng juga berpendapat bahwa raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah APBD Perubahan Provinsi Jateng 2019.

Hal tersebut disampaikan Amir pada raoat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi.

Baca juga: KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2019 Kabupaten Purbalingga disepakati

Dalam Raperda Perubahan APBD Jateng disebutkan, pendapatan daerah semula Rp25,965 triliun, setelah perubahan naik menjadi Rp26,333 triliun atau bertambah Rp361,16 miliar, sedangkan belanja daerah sebelumnya Rp26,632 triliun, setelah perubahan menjadi Rp27,744 triliun atau bertambah Rp1,111 triliun sehingga defisit Rp1,410 triliun.

Terkait dengan pembiayaan daerah, untuk penerimaan pembiayaan semula Rp686,75 miliar bertambah Rp1,018 triliun menjadi Rp1,705 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebelumnya Rp20 miliar, setelah perubahan Rp295,33 miliar atau bertambah Rp275,33 miliar.

Baca juga: DPRD Kudus diminta komitmennya tuntaskan pembahasan APBD Perubahan 2019

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat membacakan pendapat akhir Gubernur Jawa Tengah tentang persetujuan perubahan APBD Jateng TA 2019 menyampaikan terima kasih atas disetujuinya APBD Perubahan Jateng.

"Atas nama Pemprov Jawa Tengah, kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh jajaran DPRD Jateng," ujarnya.

Menurut Wagub, persetujuan terhadap raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019 itu merupakan wujud kesepakatan dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif mengenai perencanaan dan penganggaran daerah Jateng.

"Persetujuan terhadap raperda tersebut menunjukkan semakin solid dan harmonisnya hubungan kebersamaan ini dalam tataran proses teknokrat dan politik, dalam rangka mewujudkan pembangunan di Jateng, dengan mengedepankan semangat 'Menuju Jateng Sejahtera dan Berdikari, Tetep Mboten Korupsi Mboten Ngapusi'," katanya.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024