Kudus (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diharapkan komitmennya untuk menuntaskan pembahasan APBD Perubahan 2019 sebelum mereka memasuki masa purna tugas bulan Agustus 2019.

"Kami memang sangat berharap anggota DPRD Kudus bisa menuntaskan pembahasan APBD Perubahan 2019 sebelum mereka purna karena jika harus menunggu dewan yang baru tentu terlalu lama," kata Bupati Kudus Muhammad Tamzil di Kudus, Rabu.

Ia berharap anggota dewan tersebut menunjukkan komitmennya karena hal itu juga bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas.

Menurut dia, APBD Perubahan tahun 2019 ini sangat penting karena menyangkut program pembangunan 2019.

"Kami harapkan anggota DPRD Kudus sekarang ini bisa menyelesaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2019 ini. Jika sampai harus menunggu anggota dewan yang baru tentunya waktunya terlalu lama," ujarnya.

Baca juga: DPRD Kudus ajukan hak interpelasi pengisian perangkat desa

Apalagi, kata dia, APBD tersebut nantinya akan menentukan kebijakan pemkab bagi masyarakat.

Ia khawatir jika sampai harus menunggu pelantikan anggota dewan yang baru bisa berdampak pada pelayanan publik di Kudus.

Untuk kebijakannya nanti, soal perubahan memang menyesuaikan plafon anggaran dari pusat.

Selain itu, kata dia, masih ada dana sisa lebih anggaran yang diplot pada perubahan APBD 2019.

Sementara itu, Ketua DPRD Kudus Ahmad Yusuf Roni mengatakan, DPRD Kudus memiliki komitmen untuk menyelesaikan APBD Perubahan 2019 sebelum purna tugas.

Bahkan tahapan-tahapan sudah dilakukan oleh para anggota DPRD Kudus periode 2014-2019.

"Sebelum masa tugas selesai, kami berkomitmen untuk menyelesaikan perubahan ini. Nantinya kami membahas KUA-PPAS perubahan dan juga tahapan lain untuk membahas KUA-PPAS tahun 2020," ujarnya.
Baca juga: DPRD Kudus siap membahas sembilan raperda hasil fasilitasi gubernur
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024