Batang (ANTARA) - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri mengingatkan pada anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, tidak ikut mencampuri dalam penggunaan dana desa (DD).

Pimpinan Tim Peneliti Puslitbang Mabes Polri Kombes Harvin Raslin di Batang, Selasa, mengatakan bahwa tugas anggota Bhabinkamtibmas hanya melakukan pendampingan supaya dana desa digunakan sesuai tepat sasaran.

"Anggota Bhabinkamtibmas berperan dalam melakukan pendampingan pembangunan desa. Selain itu Bhabinkamtibmas juga harus bisa mendorong optimalisasi pemberdayaan masyarakat desa," katanya.

Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga mengatakan Polres akan terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri.

Kehadiran anggota Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, kata dia, harus dapat memberikan manfaat dan semangat masyarakat untuk membangun desa yang lebih baik.

"Kami sampaikan bahwa Bhabinkamtibmas di wilayahnya berperan aktif dalam upaya membantu terselenggaranya program-program desa. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga harus bisa melakukan pendampingan penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyelewengan anggaran," katanya.

Kehadiran Tim Peneliti Puslitbang Polri ini bertujuan juga ingin melihat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, terutama peran Bhabinkamtibmas di desa binaannya.

Pada kesempatan itu Tim Puslitbang Polri beserta rombongan yang didampingi oleh Kapolres Batang dan Kasat Binmas AKP Akhmad Almunasifi berkunjung ke Balai desa Denasri Wetan, Kecamatan Batang dan Desa Brayo Kecamatan Wonotunggal untuk melakukan dialog dengan pemerintahan desa dan masyarakat terkait tugas Bhabinkamtibmas di desa.

Baca juga: 40 saksi diperiksa dalam kasus Dana Desa Tergo Kudus
Baca juga: 14 desa di Kudus belum cairkan dana desa
Baca juga: BPKP kenalkan aplikasi pangawasan dana desa

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024