Batang (ANTARA) - Bupati Batang Wihaji mewacanakan semua kendaraan berat yang semula melintas di jalur pantai utara (pantura) harus melalui jalan tol sebagai upaya meminimalkan kecelakaan lalu lintas.
"Ini baru sekadar ide yang harus dikaji lebih mendalam oleh Dinas Perhubungan karena status jalan pantura adalah jalan nasional yang harus dikonsultasikan kepada pemerintah pusat," katanya di Batang, Jawa Tengah, Kamis.
Menurut dia, wacana ini akan diberlakukan pada saat jam sibuk seperti pukul 07.00 WIB dan 16.00 WIB karena pada saat itu arus lalu lintas dipenuhi para pelajar dan pekerja perusahaan.
"Kami bukan menolak, namun keberpihakan untuk membela anak sekolah dan pekerja agar lebih nyaman dalam berkendara," katanya.
Baca juga: Jasamarga: Pelanggar batas kecepatan perlu ditindak
Ia merasa prihatin dan menyesalkan sopir truk besar yang sering kali memarkirkan kendaraan di Jalan Alun-Alun Batang sehingga secara estetika kurang pas dan bukan pada tempatnya.
"Kendaraan berat yang di parkir Jalan Alun-Alun akan menutupi keindahan wajah kota. Oleh karena, kami mewacanakan kendaraan berat seperti truk wajib masuk jalan tol melalui 'exit' tol Kota Pekalongan dan Kandeman," katanya.
Menyinggung kebijakan sistem satu arah yang diberlakukan di jalan protokol Kota Batang, Wihaji mengatakan bahwa kebijakan itu tidak ada tendensi apapun kecuali pengguna jalan merasa nyaman dan lebih tertib.
"Kami hanya ingin pengendara lebih nyaman berkendara dan lebih tertib karena jumlah kendaraan semakin hari makin bertambah," katanya.
Baca juga: Pemkab Batang siapkan tiga "rest area" di tol Batang-Semarang
"Ini baru sekadar ide yang harus dikaji lebih mendalam oleh Dinas Perhubungan karena status jalan pantura adalah jalan nasional yang harus dikonsultasikan kepada pemerintah pusat," katanya di Batang, Jawa Tengah, Kamis.
Menurut dia, wacana ini akan diberlakukan pada saat jam sibuk seperti pukul 07.00 WIB dan 16.00 WIB karena pada saat itu arus lalu lintas dipenuhi para pelajar dan pekerja perusahaan.
"Kami bukan menolak, namun keberpihakan untuk membela anak sekolah dan pekerja agar lebih nyaman dalam berkendara," katanya.
Baca juga: Jasamarga: Pelanggar batas kecepatan perlu ditindak
Ia merasa prihatin dan menyesalkan sopir truk besar yang sering kali memarkirkan kendaraan di Jalan Alun-Alun Batang sehingga secara estetika kurang pas dan bukan pada tempatnya.
"Kendaraan berat yang di parkir Jalan Alun-Alun akan menutupi keindahan wajah kota. Oleh karena, kami mewacanakan kendaraan berat seperti truk wajib masuk jalan tol melalui 'exit' tol Kota Pekalongan dan Kandeman," katanya.
Menyinggung kebijakan sistem satu arah yang diberlakukan di jalan protokol Kota Batang, Wihaji mengatakan bahwa kebijakan itu tidak ada tendensi apapun kecuali pengguna jalan merasa nyaman dan lebih tertib.
"Kami hanya ingin pengendara lebih nyaman berkendara dan lebih tertib karena jumlah kendaraan semakin hari makin bertambah," katanya.
Baca juga: Pemkab Batang siapkan tiga "rest area" di tol Batang-Semarang