Jepara (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara, Jawa Tengah, didorong untuk mengagendakan sejumlah promosi potensi wisata di Jepara ke sejumlah daerah di Tanah Air untuk menarik minat pengunjung, kata Pelaksana tugas Bupati Jepara Dian Kristiandi.
"Promosi itu tidak hanya mengikuti pameran-pameran wisata, melainkan bisa memasang baliho atau reklame promo wisata di sejumlah titik strategis di luar Jepara," ujarnya di sela-sela kunjungannya ke Pantai Bandengan Jepara, Rabu.
Ia menilai penempatan titik reklame wisata Jepara di luar daerah menjadi salah satu bagian penting agar masyarakat di luar daerah bisa mengetahui sejumlah destinasi wisata yang ada di Jepara.
Menurut Andi beberapa wilayah yang selama ini cukup banyak warganya datang ke Jepara, yakni sekitar Solo Raya, Magelang, Pemalang dan wilayah-wilayah tengah yang tidak memiliki pantai.
"Di wilayah-wilayah tersebut yang nantinya bisa jadi sasaran promosi lewat papan relklame," ujarnya.
Upaya promosi tersebut, katanya, menjadi ikhtiar agar kunjungan wisatawan ke Jepara terus meningkat setiap tahunnya, selain pula perbaikan infrastruktur wisata.
Tahun 2019 jumlah kunjungan wisatawan ditargetkan sekitar 2,6 juta pengunjung, sedangkan tahun 2020 ditargetkan naik lagi menjadi 2,7 juta wisatawan.
Terkait Perda tentang Retribusi Tempat Wisata yang mengatur penggratisan masuk objek wisata, kata Andi, masih dievaluasi di Kementwrian Dalam Negeri serta memerlukan rekomendasi dari Kementerian Keuangan.
Hal itu, lantaran semua perda yang menyangkut retribusi dan pajak daerah harus diketahui dan dievaluasi oleh pemerintah pusat.
"Hasil komunikasi secara lisan, Kemendagri menyatakan akan mengusahakan secepatnya bisa selesai, agar segera bisa diundangkan," ujarnya.
"Promosi itu tidak hanya mengikuti pameran-pameran wisata, melainkan bisa memasang baliho atau reklame promo wisata di sejumlah titik strategis di luar Jepara," ujarnya di sela-sela kunjungannya ke Pantai Bandengan Jepara, Rabu.
Ia menilai penempatan titik reklame wisata Jepara di luar daerah menjadi salah satu bagian penting agar masyarakat di luar daerah bisa mengetahui sejumlah destinasi wisata yang ada di Jepara.
Menurut Andi beberapa wilayah yang selama ini cukup banyak warganya datang ke Jepara, yakni sekitar Solo Raya, Magelang, Pemalang dan wilayah-wilayah tengah yang tidak memiliki pantai.
"Di wilayah-wilayah tersebut yang nantinya bisa jadi sasaran promosi lewat papan relklame," ujarnya.
Upaya promosi tersebut, katanya, menjadi ikhtiar agar kunjungan wisatawan ke Jepara terus meningkat setiap tahunnya, selain pula perbaikan infrastruktur wisata.
Tahun 2019 jumlah kunjungan wisatawan ditargetkan sekitar 2,6 juta pengunjung, sedangkan tahun 2020 ditargetkan naik lagi menjadi 2,7 juta wisatawan.
Terkait Perda tentang Retribusi Tempat Wisata yang mengatur penggratisan masuk objek wisata, kata Andi, masih dievaluasi di Kementwrian Dalam Negeri serta memerlukan rekomendasi dari Kementerian Keuangan.
Hal itu, lantaran semua perda yang menyangkut retribusi dan pajak daerah harus diketahui dan dievaluasi oleh pemerintah pusat.
"Hasil komunikasi secara lisan, Kemendagri menyatakan akan mengusahakan secepatnya bisa selesai, agar segera bisa diundangkan," ujarnya.