Boyolali (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boyolali melaksanakan rapat kerja evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu serentak 2019 yang digelar di Kedai Padmo Kabupaten Boyolali, Jumat.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ali Fahrudin, rapat kerja evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019 di Boyolali ini dihadiri dari partai politik peserta pemilu, tim pasangan calon, sejumlah instansi terkait lainnya termasuk wartawan.

Ali Fahrudin mengatakan rapat kerja evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019 tersebut bertujuan untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang sudah dilakukan oleh KPU dalam memfasilitasi alat peraga kampanye kepada peserta Pemilu baik Parpol maupun tim pasangan calon.

"Kami berharap KPU Boyolali dalam penyelenggaraan Pemilu ke depan akan lebih maksimal dan baik," kata Ali Fahrudin.

Dia mengatakan KPU Boyolali ada dua hal, pertama semua fasilitas kepada peserta pemilu bentuknya bahan atau alat peraga kampanye. Namun, pihaknya juga melakukan sosialisasi sendiri bahannya, dan sasarannya kepada pemilih, sehingga tingkat partisipasi masyarakat bisa lebih cerdas dalam menentukan pilihan-pilihan Pemilu 2019. Dan, Pemilu ke depannya juga akan lebih baik.

Baca juga: KPU Boyolali ganti kotak suara rusak terkena hujan

Menyinggung soal tahapan penetapan caleg terpilih hasil Pemilu 2019 di Boyolali, Ali menjelaskan KPU kabupaten terkait dengan penetapan perolehan kursi calon terpilih anggota DPRD Boyolali masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena, ada perkara yang terkait PAN yang menggugat kursi di tingkat anggota DPR RI pada Dapil 5 termasuk wilayah Boyolali, dan Dapil 8 DPRD Provinsi," katanya.

Menurut dia, memang secara substansi tidak khusus untuk tingkat DPRD Kabupaten Boyolali, tetapi ada salah satunya daerah Boyolali maka sesuai arahan KPU RI, meminta menunggu hingga putusan akhir MK.

"Informasinya, sesuai jadwal pembacaan putusan MK, pada 6 Agustus 2019. Untuk itu, setelah dibacakan oleh MK, kami menerima surat dari KPU RI untuk melaksanakan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih untuk anggota DPRD Boyolali periode 2019-2024," katanya.

Oleh karena itu, KPU Kabupaten Boyolali sudah menyiapkan administrasinya, dan melakukan koordinasi dengan Pemda Boyolali, sedangkan KPU Provinsi ke Gubernur Jateng. KPU Kabupaten segera mengajukan permohonan kepada Gubernur melalui Bapati Boyolali untuk melakukan pelantikan.

Jumlah kursi anggota DPRD Boyolali terpilih dari hasil rekapitulasi sebelumnya, yakni seluruhnya sebanyak 45 kursi, dan terdiri dari 35 kursi untuk PDIP, empat (Golkar), tiga (PKS), dua (PKB) dan satu (Gerindra). 
Baca juga: KPU Boyolali ajak masyarakat berpartisipasi dalam Pemilu 2019

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024