Kudus (ANTARA) - Sekitar 15 siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat, diduga mengalami keracunan setelah menyantap mi inatan kering di sekolahnya.

Akibat keracunan tersebut, belasan siswa SD 6 Bulungkulon, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, harus dilarikan ke Puskesmas Jekulo untuk mendapatkan penanganan medis.

Fardah, salah seorang siswa yang keracunan di Kudus, Jumat, mengakui sebelumnya memang sempat memakan mi instan serta popcorn setelah makan nasi.

"Saya baru merasakan perut mual serta kepala pusing setelah mengikuti gerak jalan sekitar satu jam setelahnya," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Jekulo AKP Supartono membenarkan bahwa memang ada 15 anak SD yang diduga keracunan setelah menyantap mi serta popcorn yang dijajakan pedagang di sekitar sekolahan setempat.

Baca juga: Perbaiki kapal, 4 pekerja Boyolali tewas keracunan gas

Berdasarkan keterangan para siswa, katanya, mereka ada yang memakan mi kering serta ada pula memakan mi yang sudah dimasak.

Untuk memastikan hal itu, kata dia, pihaknya masih melakukan pengumpulan data dan bukti-bukti di lapangan.

Beberapa sampel makanan, seperti mi kering maupun popcorn juga diambil untuk dilakukan pengujian di laboratorium.

"Untuk memastikan apakah mereka keracunan makanan atau tidak, kami menunggu hasil pengujian di laboratorium," ujarnya.

Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pukul 06.30 WIB, sebelum masuk kelas banyak siswa yang membeli mi kering yang dikemas ke dalam plastik mika dengan harga Rp1.000 per bungkus.

Sekitar pukul 08.30 WIB, sejumlah anak mengalami gejala perut mual dan kepala pusing.

Mengetahui hal itu, selanjutnya para siswa dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Untuk saat ini, mayoritas anak yang menjalani perawatan di Puskesmas Jekulo sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya mulai membaik. 

Baca juga: Tewaskan balita, Polresta Pekalongan selidiki kasus keracunan cokelat kemasan
Baca juga: Polisi selidiki kasus keracunan massal SD 01 Tahunan Jepara

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024