Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, masih melakukan penyelidikan terhadap kasus keracunan makanan cokelat bermerek Mermaid dan Gerry Meiseis yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua balita dirawat di Rumah Sakit Umum Budi Rahayau.
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa polisi telah menyita barang bukti berupa makanan cokelat dalam kemasan itu.
"Kami belum dapat menyimpulkan apakah makanan cokelat tersebut mengandung racun atau tidak karena masih dalam penyelidikan," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Subbagian Humas Polresta Iptu Suparji menyebutkan sebanyak dua korban yang sempat mendapat perawatan di RSU Budi Rahayu sedang satu korban meninggal dunia sudah dimakamkan oleh keluarganya.
Nursaiyah Rahmah (5) dan Rafa Muhamamad Habibi (5), keduanya warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara. Adapun korban meninggal adalah Jesika Tiara Putri (5) warga Kelurahan Panjang wetan.
Menurut dia, untuk bahan penyelidikan tersebut, polresta telah menyerahkan barang bukti makanan yang diduga mengandung racun itu pada tim Reserse dan Krimnal Khusus Polda Jawa Tengah.
"Pihak Dinas Kesehatan Kota Pekalongan juga menyatakan siap untuk membantu dalam pengembangan penyelidikan kasus keracunan itu," katanya.
Ia mengatakan bahwa polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi, yaitu ibu kandung Nursaiyah Rahman, Nur Firdaus (29), dan Muhamad Taufik Hidayat, serta pedagang makanan kecil Marjiana.
"Dengan adanya kasus itu, Dinas Kesehatan juga akan memantau dan memeriksa pada beberapa makanan kemasan yang dijual oleh pedagang. Hal itu untuk mengantisipasi adanya makanan kecil yang masa kedaluwarsa dijual oleh pedagang," katanya.
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa polisi telah menyita barang bukti berupa makanan cokelat dalam kemasan itu.
"Kami belum dapat menyimpulkan apakah makanan cokelat tersebut mengandung racun atau tidak karena masih dalam penyelidikan," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Subbagian Humas Polresta Iptu Suparji menyebutkan sebanyak dua korban yang sempat mendapat perawatan di RSU Budi Rahayu sedang satu korban meninggal dunia sudah dimakamkan oleh keluarganya.
Nursaiyah Rahmah (5) dan Rafa Muhamamad Habibi (5), keduanya warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara. Adapun korban meninggal adalah Jesika Tiara Putri (5) warga Kelurahan Panjang wetan.
Menurut dia, untuk bahan penyelidikan tersebut, polresta telah menyerahkan barang bukti makanan yang diduga mengandung racun itu pada tim Reserse dan Krimnal Khusus Polda Jawa Tengah.
"Pihak Dinas Kesehatan Kota Pekalongan juga menyatakan siap untuk membantu dalam pengembangan penyelidikan kasus keracunan itu," katanya.
Ia mengatakan bahwa polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi, yaitu ibu kandung Nursaiyah Rahman, Nur Firdaus (29), dan Muhamad Taufik Hidayat, serta pedagang makanan kecil Marjiana.
"Dengan adanya kasus itu, Dinas Kesehatan juga akan memantau dan memeriksa pada beberapa makanan kemasan yang dijual oleh pedagang. Hal itu untuk mengantisipasi adanya makanan kecil yang masa kedaluwarsa dijual oleh pedagang," katanya.