Demak (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan pengawasan ratusan ribu ekor benih lobster berbagai jenis di perairan Pulau Karimunjawa, Kabupaten Jepara menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kami membutuhkan dukungan masyarakat karena KKP tidak mungkin mengawasinya selama 24 jam," ujarnya ketika dimintai tanggapannya terkait dengan pengawasan benih lobster yang dilepasliarkan di perairan Karimunjawa saat kunjungan kerja di Desa Betahwalang, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Senin.
Susi berharap benih lobster tersebut bisa tumbuh besar dan tidak ada yang mengambilnya sebelum besar.
Baca juga: 246 ribu benih lobster dilepasliarkan di Karimunjawa
Masyarakat di Kecamatan Karimunjawa diharapkan menyadarinya bahwa lobster yang belum tumbuh besar tidak boleh ditangkap.
"Kalau maunya diambil sekarang, ya, habis semuanya," ujarnya.
Berdasarkan pemberitaan ANTARA, sebanyak 246.908 ekor benih lobster berbagai jenis senilai Rp37 miliar dilepasliarkan di perairan Pulau Karimunjawa pada tanggal 13 Juli 2019.
Pelepasliaran benih lobster tersebut merupakan hasil penegahan penyelundupan yang dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kamis (11/7), dengan jumlah total 570.550 ekor.
Lobster yang dilepasliarkan berjenis lobster pasir dan lobster mutiara dengan jumlah 542.200 ekor jenis lobster pasir dan 28.350 ekor jenis lobster mutiara yang dikemas dalam 2.992 kantong plastik.
Baca juga: Menteri Susi: Benih lobster dilarang ditangkap
Baca juga: Penyelundupan benih lobster senilai Rp87 miliar digagalkan
Baca juga: WN China penyelundup benih lobster divonis 15 bulan bui
"Kami membutuhkan dukungan masyarakat karena KKP tidak mungkin mengawasinya selama 24 jam," ujarnya ketika dimintai tanggapannya terkait dengan pengawasan benih lobster yang dilepasliarkan di perairan Karimunjawa saat kunjungan kerja di Desa Betahwalang, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Senin.
Susi berharap benih lobster tersebut bisa tumbuh besar dan tidak ada yang mengambilnya sebelum besar.
Baca juga: 246 ribu benih lobster dilepasliarkan di Karimunjawa
Masyarakat di Kecamatan Karimunjawa diharapkan menyadarinya bahwa lobster yang belum tumbuh besar tidak boleh ditangkap.
"Kalau maunya diambil sekarang, ya, habis semuanya," ujarnya.
Berdasarkan pemberitaan ANTARA, sebanyak 246.908 ekor benih lobster berbagai jenis senilai Rp37 miliar dilepasliarkan di perairan Pulau Karimunjawa pada tanggal 13 Juli 2019.
Pelepasliaran benih lobster tersebut merupakan hasil penegahan penyelundupan yang dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kamis (11/7), dengan jumlah total 570.550 ekor.
Lobster yang dilepasliarkan berjenis lobster pasir dan lobster mutiara dengan jumlah 542.200 ekor jenis lobster pasir dan 28.350 ekor jenis lobster mutiara yang dikemas dalam 2.992 kantong plastik.
Baca juga: Menteri Susi: Benih lobster dilarang ditangkap
Baca juga: Penyelundupan benih lobster senilai Rp87 miliar digagalkan
Baca juga: WN China penyelundup benih lobster divonis 15 bulan bui