Batang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menetapkan Ahmad Khudori sebagai calon anggota legislatif terpilih dari Partai Golkar untuk menggantikan Sri Umami yang meninggal dunia.

Ketua KPU Batang Nur Tofan di Batang, Jumat, mengatakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Ahmad Khudori hanya memperoleh 299 suara, sedangkan Sri Umami mendapat lebih 7.000 suara.

"Namun, sebelum pelaksanaan penetapan caleg terpilih yang dilaksanakan Kamis (25/7), Sri Umami yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar itu meninggal dunia sehingga harus diganti dengan caleg terpilih dengan perolehan suara di bawahnya," katanya.

Ia mengatakan KPU sudah mendapatkan surat dari DPD II Partai Golkar Kabupaten Batang terkait penggantian calon terpilih.

Setelah seluruh persyaratan yang diajukan lengkap dan diverifikasi, kata dia, maka KPU Batang menggelar rapat pleno terbuka penggantian calon anggota  legislatif terpilih tersebut.

Baca juga: Meski sudah meninggal, caleg terpilih Batang ditetapkan oleh KPU

"Penggantian caleg terpilih ini berdasarkan surat pemberitahuan dari partai asal caleg tentang permohonan pergantian calon terpilih yang dilampirkan pula akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," katanya.

Ia mengatakan untuk pengganti calon anggota legislatif yang meninggal atau  karena alasan lain seperti diatur dalam ketentuan maka bisa diambilkan dari caleg satu partai dengan perolehan suara peringkat di bawahnya.

"Karena Ahmad Khudhori yang mengantongi 299 suara  berada di posisi bawah perolehan suara caleg terpilih Sri Umami, maka bisa menggantikan almarhumah," katanya.

Menurut dia, adapun tahapan berikutnya KPU masih menunggu calon terpilih Achmad Khudori segera mengumpulkan fotokopi surat tanda terima laporan harta kekayaan kepada Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK).

"Setelah itu KPU mengusulkan peresmian atau pelantikan anggota DPRD Kabupaten Batang kepada Gubernur Jateng melalui Bupati Batang yang rencananya dijadwalkan pada 14 Agustus 2019," katanya.

Baca juga: 66 persen caleg terpilih Batang wajah lama
Baca juga: Penetapan caleg terpilih DPRD Kudus tunggu putusan MK
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024