Semarang (ANTARA) - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) merekomendasikan agar dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.

Hal tersebut merupakan satu dari beberapa rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Apeksi di Semarang yang ditutup Kamis sore.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Apeksi Airin Rachmi Diany, persoalan zonasi tidak semata berkaitan dengan jarak, namun juga namun juga dikombinasikan dengan nilai dan lainnya. "Pemerintah kota bukannya menolak sistem zonasi," kata Wali Kota Tangerang Selatan ini.

Namun, penyiapan regulasi PPDB sistem zonasi ini berkaitan pula dengan kesiapan daerah dalam menyediakan infrastruktur. "Sistem zonasi ini sebenarnya mendorong pemerintah daerah untuk mempersiapkan infrastruktur pendidikan," katanya.

Baca juga: Sistem zonasi PPDB mudahkan siswa akses sekolah terdekat

Ia berharap adanya solusi dari pemerintah berkaitan dengan rekomendasi soal PPDB dengan sistem zonasi ini.

Selain masalah pendidikan, rekomendasi lain yang dihasilkan Rakernas Apeksi 2019 ini berkaitan dengan kemudahan akses kesehatan bagi masyarakat.

Menurut dia, salah satu rekomendasi yang dihasilkan berkaitan dengan evaluasi jenjang rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terlalu panjang. Menurut dia, rekomendasi Rakernas Apeksi ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diperjuangkan ketika disampaikan kepada pemerintah pusat.

Baca juga: Jateng perketat pengecekan keterangan domisili dalam PPDB

 

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024