Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo meminta adanya evaluasi sistem zonasi sekolah oleh Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Tahun 2019.
"Saya sudah meminta kepada beliau untuk surat keterangan domisili agar ditinjau kembali," kata dia di Solo, Rabu.
Ia mengatakan akibat sistem zonasi tersebut banyak anak yang merupakan warga Solo justru mendapatkan sekolah di luar Solo karena tidak diterima di pilihan pertama.
"Seperti misalnya anak-anak dari Kecamatan Pasar Kliwon, Solo tidak diterima di Solo. Mereka justru diterima di luar Solo, seperti di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo," katanya.
Terkait dengan kondisi tersebut, ia meminta gubernur menerbitkan diskresi untuk mengatasi permasalahan PPDB SMA/SMK.
Menurut dia, kondisi tersebut merugikan karena sekolah-sekolah yang ada di Kota Solo dan seharusnya diperuntukkan bagi warga Solo menjadi tidak tepat sasaran.
"Padahal sekolahannya dulu yang membangun saya pakai APBD," katanya.
Ia juga meminta kepada gubernur agar sistem zonasi dilaksanakan di dalam kota dan kabupaten.
Setelah secara administrasi di dalam kota dan kabupaten selesai, kata dia, baru kemudian calon siswa dari luar kota dan kabupaten boleh masuk.
"Dengan begitu siswa tetap diprioritaskan di daerah masing-masing," katanya.
Ia mengakui sistem zonasi sekolah tersebut memiliki tujuan pemerataan siswa maupun guru.
Meski demikian, kata dia, perlu ada kebijakan khusus yang memberikan keadilan bagi masyarakat.
"Saya sudah meminta kepada beliau untuk surat keterangan domisili agar ditinjau kembali," kata dia di Solo, Rabu.
Ia mengatakan akibat sistem zonasi tersebut banyak anak yang merupakan warga Solo justru mendapatkan sekolah di luar Solo karena tidak diterima di pilihan pertama.
"Seperti misalnya anak-anak dari Kecamatan Pasar Kliwon, Solo tidak diterima di Solo. Mereka justru diterima di luar Solo, seperti di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo," katanya.
Terkait dengan kondisi tersebut, ia meminta gubernur menerbitkan diskresi untuk mengatasi permasalahan PPDB SMA/SMK.
Menurut dia, kondisi tersebut merugikan karena sekolah-sekolah yang ada di Kota Solo dan seharusnya diperuntukkan bagi warga Solo menjadi tidak tepat sasaran.
"Padahal sekolahannya dulu yang membangun saya pakai APBD," katanya.
Ia juga meminta kepada gubernur agar sistem zonasi dilaksanakan di dalam kota dan kabupaten.
Setelah secara administrasi di dalam kota dan kabupaten selesai, kata dia, baru kemudian calon siswa dari luar kota dan kabupaten boleh masuk.
"Dengan begitu siswa tetap diprioritaskan di daerah masing-masing," katanya.
Ia mengakui sistem zonasi sekolah tersebut memiliki tujuan pemerataan siswa maupun guru.
Meski demikian, kata dia, perlu ada kebijakan khusus yang memberikan keadilan bagi masyarakat.