Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Wilayah Jawa Tengah dan DIY gencar melakukan sosialisasi aplikasi digital BPJSTKU sebagai salah satu upaya untuk mewaspadai adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan tertentu yang dapat merugikan banyak pihak, termasuk peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan jasa layanan abal-abal.

"Saat ini diketahui marak oknum yang menyediakan jasa pelayanan BPJS Ketenagakerjaan tidak resmi yang berkeliaran di sosial media dan marketplace, seperti jasa pencetakan kartu kepesertaan, jasa pelayanan klaim Jamianan Hari Tua (JHT), jasa pelayanan antrian online, penyediaan aplikasi-aplikasi palsu dan lain-lain," kata Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan DIY Moch Triyono di Semarang, Senin.

BPJS Ketenagakerjaan sudah berusaha menutup layanan-layanan tidak resmi tersebut dengan bekerja sama pada pengelola market place dan sosmed, namun oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab akan selalu mencari jalan lain, sehingga dibutuhkan kesadaran dari peserta untuk terus waspada dan tidak menggunakan layanan tersebut.

Upaya lain untuk menghadapi maraknya layanan "abal-abal" tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah mengembangkan aplikasi digital BPJSTKU generasi kedua yang telah diluncurkan sejak Januari 2019 dan terus disosialisasikan kepada pekerja untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diakses hanya dengan menggunakan telepon pintar dan tentu saja jaringan internet.

Sejumlah sosialisasi mengenai aplikasi digital BPJSTKU, lanjut Triyono, dilakukan kepada para peserta, perusahaan, bekerja sama dengan sejumlah media massa, serta melalui billboard BPJSTKU di jalan utama yakni Jalan A.Yani Semarang.

Direktur Perencanaan Strategis & TI BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya memiliki satu aplikasi resmi yaitu BPJSTKU, bukan yang lain.

Sumarjono menegaskan bahwa dengan aplikasi tersebut peserta kami dapat menikmati berbagai kemudahan untuk layanan program BPJS Ketenagakerjaan, seperti pelayanan pendaftaran, pelayanan klaim JHT, dan dapat mengakses langsung kartu digital yang dapat digunakan sebagai tanda bukti kepesertaan tanpa harus dicetak sama sekali termasuk untuk keperluan klaim.

Selain dapat memudahkan pelayanan bagi pekerja dalam proses pendaftaran dan klaim, aplikasi BPJSTKU juga menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan peserta seperti saldo JHT yang dapat dicek setiap saat, informasi manfaat detail program BPJS Ketenagakerjaan, lokasi kantor cabang terdekat, daftar Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau Rumah Sakit kerja sama BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini kanal informasi resmi yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan selain BPJSTKU adalah Youtube, Twitter, Instagram, Facebook, Call Center 175, dan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak untuk tidak menggunakan jasa layanan tidak resmi agar kerahasiaan data pribadi milik pekerja tetap terjaga dan menekan kerugian dari berbagai pihak serta menutup peluang apapun untuk oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," demikian Sumarjono.
 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024