Semarang (ANTARA) - Ketua Pembina Kompleks Resosialisasi Argorejo Semarang, Suwandi, meminta Pemerintah Kota Semarang bersikap manusiawi dalam melakukan penutupan resos yang lebih dikenal dengan Sunan Kuning tersebut.

"Kami menghormati kebijakan pemerintah berkaitan dengan penutupan ini, namun pemkot harus bijaksana," kata Suwandi di Semarang, Kamis.

Menurut dia, Sunan Kuning merupakan kawasan yang memiliki dasar hukum dalam operasionalnya. "Kami ini resmi sehingga kami ini anak negara," tambahnya.

Sebagai resos yang memiliki legalitas, lanjut dia, Sunan Kuning berbeda dengan lokalisasi yang lain.

Ia menjelaskan kompleks ini memiliki program kerja yang tertata rapi yang bertujuan untuk mengatur para warga binaan yang merupakan wanita pekerja seks.

Ia menyebut terdapat sebanyak 476 wanita pekerja yang setiap dua pekan selalu melakukan pemeriksaan kesehatan.

Selain itu, lanjut dia, mereka juga diminta untuk membuat tabungan yang berasal dari uang hasil kerja mereka.

Setelah nantinya dipulangkan, ia mengharapkan pemerintah tidak hanya sebatas memberi uang tali asih, namun juga modal untuk membuka usaha sebagai mata pencaharian mereka nantinya.

Saat ini, menurut dia, tahapan menuju penutupan kompleks resos tersebut masih terus berjalan.

Proses pendataan serta penataan warga binaan terus dilakukan hingga waktunya eksekusi yang rencananya dilakukan bertahap.

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kota Semarang berencana menutup kompleks resosialisasi Argorejo sebelum 17 Agustus 2019.

Baca juga: Pembunuh wanita penghuni lokalisasi Sunan Kuning diringkus
Baca juga: Pelatihan Bagi PSK Sunan Kuning Diintensifkan



Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024