Boyolali (ANTARA) - Seribuan pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas Polres Boyolali belum dapat diterbitkan atau dicetak, dan sebagai pengganti diberikan resi, karena kehabisan material.
Salah satu pemohon SIM, Dina (20) warga Boyolali, Selasa, mengatakan, dirinya sedang membuat SIM, tetapi kehabisan materialnya sehingga belum bisa dicetak.
Namun, kata Dina, semua pemohon SIM diberikan surat tanda terima atau resi sebagai pengganti SIM untuk sementara.
Menurut dia, jika material SIM sudah datang akan segera diganti oleh petugas dengan menunjukan surat keterangan tanda bukti ini
Pemohon yang telah selesai menjalani seluruh proses pembuatan SIM menunggu giliran panggilan dari petugas di loket penyerahan. Setelah dipanggil pemohon hanya mendapatkan selembar kertas print out pengganti SIM.
Pemohon lainnya, Sholihin (43) warga Sambi Boyolali mengatakan dirinya baru mengetahui jika kepingan SIM habis, sehingga untuk sementara diberikan surat keterangan pengganti SIM.
Kepala Satuan Lantas Polres Boyolali AKP Febriyani Aer saat dikonfirmasi soal kehabisan material SIM tersebut, membenarkan. SIM yang belum bisa dicetak karena kehabisan material, sehingga pemohon untuk sementara diberikan resi.
Oleh karena itu, pemohon SIM yang lulus dan perpanjangan untuk sementara diberikan surat tanda terima atau resi. Pihaknya masih menunggu datangnya material SIM. Mengenai waktunya, kapan Pihaknya belum bisa memastikan. Karena hal itu, kewenangan dari Korlantas.
Salah satu pemohon SIM, Dina (20) warga Boyolali, Selasa, mengatakan, dirinya sedang membuat SIM, tetapi kehabisan materialnya sehingga belum bisa dicetak.
Namun, kata Dina, semua pemohon SIM diberikan surat tanda terima atau resi sebagai pengganti SIM untuk sementara.
Menurut dia, jika material SIM sudah datang akan segera diganti oleh petugas dengan menunjukan surat keterangan tanda bukti ini
Pemohon yang telah selesai menjalani seluruh proses pembuatan SIM menunggu giliran panggilan dari petugas di loket penyerahan. Setelah dipanggil pemohon hanya mendapatkan selembar kertas print out pengganti SIM.
Pemohon lainnya, Sholihin (43) warga Sambi Boyolali mengatakan dirinya baru mengetahui jika kepingan SIM habis, sehingga untuk sementara diberikan surat keterangan pengganti SIM.
Kepala Satuan Lantas Polres Boyolali AKP Febriyani Aer saat dikonfirmasi soal kehabisan material SIM tersebut, membenarkan. SIM yang belum bisa dicetak karena kehabisan material, sehingga pemohon untuk sementara diberikan resi.
Oleh karena itu, pemohon SIM yang lulus dan perpanjangan untuk sementara diberikan surat tanda terima atau resi. Pihaknya masih menunggu datangnya material SIM. Mengenai waktunya, kapan Pihaknya belum bisa memastikan. Karena hal itu, kewenangan dari Korlantas.