Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk laporan keuangan tahun 2018.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam siaran pers KKP yang diterima di Jakarta, Rabu, menyatakan bahwa capaian itu tak lepas dari upaya KKP untuk terus melakukan efisiensi anggaran dalam empat tahun terakhir.
Menurut Susi Pudjiastuti, melalui kebijakan "Susinisasi" yaitu pembuangan kata-kata bersayap dalam nomenklatur anggaran untuk membuat anggaran yang tepat guna sehingga hasilnya, dalam empat tahun terakhir KKP dapat mengembalikan Rp9,3 triliun kepada negara, serta PNBP dan pajak juga turut meningkat.
"PNBP naik dari Rp150 miliar saat awal saya menjadi menteri, sekarang sudah jadi Rp600 miliar lebih. Pajak juga naik dari sebelumnya tak sampai Rp300 miliar, sekarang sudah Rp1,5 triliun," ujar Susi.
Menteri Susi mengakui bahwa masih banyak PR yang harus dilakukan dalam efisiensi dan efektivitas anggaran. Hal ini akan terus diupayakan oleh KKP ke depannya.
“Saya akui, dari sisi anggaran dan efektivitasnya masih banyak kami bisa perbaiki. Kemudian efisiensinya tentu saja juga pasti kami bisa perbaiki," ucapnya.
Efektivitas itu, ujar dia, sangat penting karena akan menjadi ujung tombak produktivitas perikanan nasional.
Sementara itu, Anggota IV BPK RI Rizal Djalil menyampaikan, capaian KKP ini tak lepas dari peningkatan realisasi anggaran yang dikelola oleh para pejabat komitmen di KKP.
Tak hanya dari segi realisasi belanja, BPK RI juga mencatat perkembangan yang signifikan di bidang PNBP.
Rizal menilai, hal ini tak luput dari peningkatan ketersediaan sumber daya ikan berkat ketegasan Menteri Susi Pudjiastuti yang mengambil tindakan-tindakan tegas dalam menjaga laut Indonesia.
“Kami berharap, PNBP ke depan juga bisa lebih meningkat seiring dengan masifnya, makin tersedianya sumber daya perikanan kita di laut kita karena tindakan-tindakan yang memang harus kita lakukan berdasarkan hukum kita," ujarnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam siaran pers KKP yang diterima di Jakarta, Rabu, menyatakan bahwa capaian itu tak lepas dari upaya KKP untuk terus melakukan efisiensi anggaran dalam empat tahun terakhir.
Menurut Susi Pudjiastuti, melalui kebijakan "Susinisasi" yaitu pembuangan kata-kata bersayap dalam nomenklatur anggaran untuk membuat anggaran yang tepat guna sehingga hasilnya, dalam empat tahun terakhir KKP dapat mengembalikan Rp9,3 triliun kepada negara, serta PNBP dan pajak juga turut meningkat.
"PNBP naik dari Rp150 miliar saat awal saya menjadi menteri, sekarang sudah jadi Rp600 miliar lebih. Pajak juga naik dari sebelumnya tak sampai Rp300 miliar, sekarang sudah Rp1,5 triliun," ujar Susi.
Menteri Susi mengakui bahwa masih banyak PR yang harus dilakukan dalam efisiensi dan efektivitas anggaran. Hal ini akan terus diupayakan oleh KKP ke depannya.
“Saya akui, dari sisi anggaran dan efektivitasnya masih banyak kami bisa perbaiki. Kemudian efisiensinya tentu saja juga pasti kami bisa perbaiki," ucapnya.
Efektivitas itu, ujar dia, sangat penting karena akan menjadi ujung tombak produktivitas perikanan nasional.
Sementara itu, Anggota IV BPK RI Rizal Djalil menyampaikan, capaian KKP ini tak lepas dari peningkatan realisasi anggaran yang dikelola oleh para pejabat komitmen di KKP.
Tak hanya dari segi realisasi belanja, BPK RI juga mencatat perkembangan yang signifikan di bidang PNBP.
Rizal menilai, hal ini tak luput dari peningkatan ketersediaan sumber daya ikan berkat ketegasan Menteri Susi Pudjiastuti yang mengambil tindakan-tindakan tegas dalam menjaga laut Indonesia.
“Kami berharap, PNBP ke depan juga bisa lebih meningkat seiring dengan masifnya, makin tersedianya sumber daya perikanan kita di laut kita karena tindakan-tindakan yang memang harus kita lakukan berdasarkan hukum kita," ujarnya.