Magelang (ANTARA) - Inovasi didefinisikan sebagai proses adopsi atau implementasi ide baru, di mana ide-ide baru diubah menjadi produk atau layanan aktual, demikian sejumlah sumber.

Dengan demikian, inovasi diklasifikasikan sebagai hasil dari dorongan penelitian --dari pengembangan inovasi berdasarkan penelitian-- atau daya tarik pasar --dari pengembangan inovasi berdasarkan analisis pemasaran.

Inovasi juga merupakan penyempurnaan dari sebuah produk sehingga memiliki manfaat dan fungsi yang lebih.

Inovasi membutuhkan jiwa yang kreatif, mampu beradaptasi dengan cepat dan bersifat progresif, serta menyukai perubahan.

Bagi setiap organisasi, baik swasta maupun publik, inovasi sebagai hal yang dibutuhkan.

Inovasi di sektor publik pada saat ini menjadi suatu keharusan untuk membuat ketersediaan layanan yang semakin mudah, murah, terjangkau, dan merata.

Terlebih pada era otonomi daerah saat ini, diharapkan setiap daerah berani mengambil inisiatif dan mampu membuat terobosan baru atau melakukan inovasi (Ratminto dan Winarsih, 2010).  

Drucker (2002) mengatakan bahwa inovasi mengubah dan menciptakan dimensi baru dalam pelayanan.

Secara jelas, hal itu mensyaratkan bahwa inovasi yang dilakukan organisasi publik harus berdasarkan pada peningkatan mutu pelayanan.

Inovasi merupakan kewajiban bagi setiap organisasi agar bisa bersaing pada masa sekarang ini.

Dengan perkembangan yang terjadi, masyarakat menuntut pelayanan maksimal dari organisasi sehingga dibutuhkan suatu terobosan agar kepuasan masyarakat dapat tercapai.

Dalam artikel Benefiting from Public Sector Innovation: The Moderating Role of Customer and Learning Orientation dijelaskan beberapa faktor yang menyebabkan kenapa inovasi dapat memengaruhi pelayanan publik, yaitu generasi produk baru, jasa, dan proses (Walker, 2008) dan penguatan kemampuan organisasional untuk belajar dari pengetahuan eksternal baru (Cohen dan Levinthal, 1990).

Berangkat dari pentingnya inovasi dalam pelayanan publik, seyogyanya pelayanan publik bersifat kreatif dan inovatif yang tentu saja menembus limit rutinitas sebagai wajah birokrasi pola lama. Suasana aktivitas sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Magelang di salah satu instansi pemkot setempat. (ANTARA/Humas Pemkot Magelang)

Rutinitas merupakan momok bagi inovasi. Semangat dan motivasi setiap ASN dalam melakukan inovasi tentu saja tidak sama.

Namun, roh melakukan inovasi adalah semangat melakukan perubahan dan mendobrak rutinitas.

Mengingat kembali suatu konsep terkait dengan kemasan yang disampaikan Laksita Utama Suhud dalam Seminar dan Workshop Technopreneurship digagas Badan dan Penelitian Pengembangan Kota Magelang di Hotel Atria, 24 April 2019, bahwa dengan kemasan yang baik maka segala sesuatu akan terlihat lebih menarik, tanpa menghilangkan manfaat utamanya.

Rutinitas merupakan suatu hal yang membutuhkan kemasan menarik sehingga tidak berupa suatu kegiatan yang monoton dan membosankan. Rutinitas merupakan suatu hal yang membosankan dan menghambat pelayanan publik dalam birokrasi.

Beberapa hal yang dapat menjadikan motivasi mendobrak limitasi rutinitas guna meningkatkan pelayanan publik, bahwa hakikat Aparatur Sipil Negara adalah pelayan masyarakat. Ia semestinya bukan sebagai tuan, tetapi sebagai pelayan yang mampu menyuguhkan hal terbaik.

Sikap inilah yang harus ditanamkan pada diri seorang ASN sehingga tidak akan terjebak dalam suatu rutinitas yang monoton, sedangkan sebagai pelayan mampu memberikan hal terbaik untuk tuannya.

Dalam birokrasi kita mengenal "outcome" dan "output". "Output" adalah hasil yang dicapai dalam jangka pendek, sedangkan "outcome" adalah hasil yang terjadi setelah pelaksanaan kegiatan jangka pendek.

Hasil atau "outcome" inilah yang kita harapkan memberikan manfaat sungguh-sungguh bagi masyarakat, tidak monoton dan tidak terjebak rutinitas yang itu-itu saja.

                                                                       Tidak Asing
Bagi Pemerintah Kota Magelang yang rajin menyabet gelar dan prestasi pada inovasi daerah, sudah tidak asing lagi inovasi bagi ASN pemkot setempat.

Melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Magelang, berbagai kegiatan dilaksanakan untuk menumbuhkan budaya inovasi, baik untuk masyarakat maupun ASN di Organisasi Perangkat Daerah.

Kegiatan tersebut dikemas dalam visi kreativitas dan inovasi daerah yang dijabarkan selanjutnya dalam pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penelitian serta pengembangan.

Salah satu tumbuhnya budaya inovasi, baru-baru ini Kota Magelang meraih penghargaan Indonesia Innovation Award (IIA) 2019 kategori khusus inovasi pemerintah daerah dari Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (Aptiknas).

Penghargaan ini diberikan atas inovasi Pemkot Magelang dalam mencari solusi tantangan dan persaingan pasar global.

Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito pada malam penghargaan IIA 2019 di Grand Ballroom The Fairmont Hotel, Jakarta, 25 April 2019.

Penghargaan ini bukanlah yang pertama, namun setiap tahun. Inovasi Pemerintah Kota Magelang yang dikawal Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Magelang menuai prestasi.

Kegiatan yang mendukung adalah penjaringan kreativitas inovasi, baik tingkat masyarakat maupun ASN, yang selanjutnya dikembangkan dan diterapkan sebagai wujud hilirisasi produk. Penjaringan itu mengantarkan inovator menjadi wirausahawan baru yang mampu bersaing di kancah persaingan bisnis pada kemudian hari.

Melalui Sub Bidang Pengembangan dan Penerapan Iptek Bidang Pengembangan dan Harmonisasi Inovasi, komitmen digagas dan dirancang dengan sungguh-sungguh, melalui seleksi produk, monitoring evaluasi, paparan hasil dan deseminasi produk krenova.

Kegiatan yang bekerja sama dengan Institut Sains dan Teknologi Akprind Yogyakarta itu, dikemas secara inovatif di Kebun Semilir Kota Magelang, pada 16 dan 23 Mei 2019.  

Harapan utamanya, inovasi mampu menjadi suatu candu dan virus positif, baik di masyarakat maupun ASN, sebagai pelayan masyarakat.

Inovasi juga melalui kerja sama dengan Taman Pintar Yogyakarta dalam apresiasi budaya iptek, khususnya dalam kompetisi roket air SLTP se-Kota Magelang. Program itu menjadi terobosan inovasi strategi bagi Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Magelang.

Patut diapresiasi juga, masuknya KIR online dan Data Go dari Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Magelang, menembus TOP 99 Inovasi Pelayanan Pubik diselenggarakan Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 2018 dan 2019.

Sebelumnya, inovasi OPD ini juga membawa Kota Magelang menuju Innovative Government Award pada 2017 bersama dengan inovasi Sipput (Sistem Pengendalian Penerangan Jalan Umum Terintegrasi) dari Dinas Lingkungan Hidup.

Berbagai strategi serta penghargaan dalam inovasi, baik masyarakat, ASN, maupun OPD, inilah yang menjadi pioner dan virus positif budaya inovasi di Kota Magelang

Suatu pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Magelang yang minim sumber daya alam itu, yakni meningkatkan sumber daya manusia hingga menembus batas rutinitas, menembus kelembaman, menembus kemalasan, dan mengembalikan roh pelayan yang baik bagi tuannya, roh memberi kemanfaatan bagi publik, roh bekerja dengan hati.

Inovasi adalan candu dan virus positif untuk semua lini dan satuan di Kota Magelang. Salam inovasi!

*) Yetty Setiyaningsih, Kandidat Doktor Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, ASN Pemerintah Kota Magelang
 

Pewarta : Yetty Setiyaningsih *)
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024