Jakarta (ANTARA) - Akses para pengguna Internet seluler ke platform media sosial mulai membaik setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan warganet dapat kembali menggunakan Internet secara lancar.
"Selamat menggunakan Internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif saja," kata Kominfo melalui akun Twitter resmi @kemkominfo.
Pantuan Antara di aplikasi WhatsApp, pengguna sudah bisa mengirimkan pesan berupa gambar, video dan berkas (file) secara lancar dan askses penuh mulai sekitar pukul 13.30 WIB. Bukan hanya mengirimkan, pengguna juga bisa mengunduh gambar, video dan berkas digital.
Semula, akses itu belum merata ke semua pengguna. Sejumlah pengguna seluler XL dan Indosat sudah bisa mengakses konten gambar dan video. Tapi, pengguna Telkomsel belum.
Beberapa saat kemudian, para pengguna Telkomsel menyatakan telah dapat mengakses konten foto dan video di pesan instan dan media sosial secara penuh.
Facebook juga sudah dapat diakses melalui web dan aplikasi. Laman Kabar Berita (news feed) sudah menampilkan unggahan berupa foto dan video, tidak seperti sebelumnya yang hanya menampilkan status berupa tulisan ketika pembatasan akses media sosial diberlakukan.
"Selamat menggunakan Internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif saja," kata Kominfo melalui akun Twitter resmi @kemkominfo.
Pantuan Antara di aplikasi WhatsApp, pengguna sudah bisa mengirimkan pesan berupa gambar, video dan berkas (file) secara lancar dan askses penuh mulai sekitar pukul 13.30 WIB. Bukan hanya mengirimkan, pengguna juga bisa mengunduh gambar, video dan berkas digital.
Semula, akses itu belum merata ke semua pengguna. Sejumlah pengguna seluler XL dan Indosat sudah bisa mengakses konten gambar dan video. Tapi, pengguna Telkomsel belum.
Beberapa saat kemudian, para pengguna Telkomsel menyatakan telah dapat mengakses konten foto dan video di pesan instan dan media sosial secara penuh.
Facebook juga sudah dapat diakses melalui web dan aplikasi. Laman Kabar Berita (news feed) sudah menampilkan unggahan berupa foto dan video, tidak seperti sebelumnya yang hanya menampilkan status berupa tulisan ketika pembatasan akses media sosial diberlakukan.