Pekalongan (ANTARA) - Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sejak Januari 2019 hingga per 22 Mei 2019 mencapai Rp25,077 miliar atau 38,85 persen dari target Rp64,557 miliar.

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Batang RR. Heruwati Wahyu di Batang, Kamis, mengatakan bahwa sejak beberapa bulan sebelumnya kepatuhan wajib kenmembayar pajak sudah cukup bagus sehingga diperkirakan pencapaian target PKB pada 2019 sebesar Rp64,557 miliar dapat terlampaui.

"Kewajiban masyarakat membayar wajib pajak kendaraan sudah patuh. Berdasar data, penerimaan pendapatan pajak yang kita hitung setiap bulannya, kami optimistis target PKB 2019 akan terlampaui," katanya. 

Ia yang didampingi Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Nur Aini mengatakan untuk pencapaian target tersebut, UPPD terus melakukan terobosan dengan membuka sejumlah titik layanan selain di UPPD Kabupaten Batang seperti layanan samsat keliling, samsat siaga, dan samsat malam yaitu mulai pukul 17.00 Wib hingga 19.30 WIB.

Selain itu, kata dia, UPPD juga bekerja sama dengan kejaksaan negeri (kejari) agar pemilik mobil-mobil mewah patuh membayar pajak kendaraan yang diduga dimiliki oleh pemilik perusahaan setempat seperti Primatekco, pabrik sarung Wadimor, dan perusahaan rokok MPS.

"Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencapaian target PKB 2019 dengan jumlah sumber daya manusia yang sangat terbatas yaitu 11 pegawai. Oleh karena, terkadang kami melibatkan pegawai 'cleaning service' yang berbobot ikut membantu layanan," katanya.

Adapun mengenai realisasi pencapaian target bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 2019, kata dia, sudah mencapai 35,11 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp65,648 miliar.

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024