Temanggung (ANTARA) - Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) Kartini Temanggung, Jawa Tengah, memberikan pembekalan kepada orang tua penyandang disabilitas intelektual yang merupakan penerima manfaat di lembaga tersebut.
Kepala BBRSPDI Kartini, Murhardjani di Temanggung, Kamis, mengatakan pembekalan tersebut diberikan kepada orang tua penerima manfaat yang telah selesai menjalani rehabilitasi di BBRSPDI Kartini.
"Kegiatan pembekalan kepada orang tua yang akan menerima kembali anaknya karena telah dinyatakan selesai menjalankan layanan rehabilitasi," katanya.
Ia menuturkan anak-anak penyandang disabilitas intelektual sebenarnya mempunyai potensi dan potensi itu tidak akan muncul kalau tidak didukung oleh orang tua.
"Jika anak sudah di rumah, saya minta orang tua untuk mendampingi karena setelah anak berada di rumah kita akan segera menindaklanjuti dengan pemberian bantuan kemandirian," katanya.
Ia menyebutkan saat ini ada 75 anak yang telah selesai menjalani rehabilitasi dan akan dikembalikan kepada orang tuanya. Nantinya setiap anak mendapat bantuan kemandirian Rp2.000.000.
Ia menyampaikan bantuan kemandirian itu untuk menciptakan kesempatan kerja anak di rumah dengan usaha-usaha yang bernilai ekonomi produktif.
"Kalau mereka tidak dibantu orang tua, keluarga, maupun masyarakat tidak akan berhasil," katanya.
Ia mengatakan mereka yang telah lulus tersebut rata-rata menjalani rehabilitasi selama 2,5 tahun dengan menjalani terapi fisik, terapi sosial, terapi mental spiritual, dan terapi penghidupan atau mendapat keterampilan.
Kepala Bidang Penyaluran Bimbingan Lanjut BBRSPDI Kartini, Ambarina Mardiati mengatakan pembekalan pada orang tua penerima manfaat ini dikemas dalam kegiatan "parent training" dan penyaluran penerima manfaat tahun 2019.
Ia menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan keluarga dalam berperan sebagai fasilitator, pembimbing, pendidik, dan instruktur.
"Selain itu, memperkenalkan informasi yang penting terkait dengan kemampuan penerima manfaat purna rehabilitasi kepada orang tua," katanya.
Ia menyebutkan sebanyak 75 penerima manfaat yang telah lulus tersebut berasal dari 32 kabupaten/kota, antara lain dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Kepala BBRSPDI Kartini, Murhardjani di Temanggung, Kamis, mengatakan pembekalan tersebut diberikan kepada orang tua penerima manfaat yang telah selesai menjalani rehabilitasi di BBRSPDI Kartini.
"Kegiatan pembekalan kepada orang tua yang akan menerima kembali anaknya karena telah dinyatakan selesai menjalankan layanan rehabilitasi," katanya.
Ia menuturkan anak-anak penyandang disabilitas intelektual sebenarnya mempunyai potensi dan potensi itu tidak akan muncul kalau tidak didukung oleh orang tua.
"Jika anak sudah di rumah, saya minta orang tua untuk mendampingi karena setelah anak berada di rumah kita akan segera menindaklanjuti dengan pemberian bantuan kemandirian," katanya.
Ia menyebutkan saat ini ada 75 anak yang telah selesai menjalani rehabilitasi dan akan dikembalikan kepada orang tuanya. Nantinya setiap anak mendapat bantuan kemandirian Rp2.000.000.
Ia menyampaikan bantuan kemandirian itu untuk menciptakan kesempatan kerja anak di rumah dengan usaha-usaha yang bernilai ekonomi produktif.
"Kalau mereka tidak dibantu orang tua, keluarga, maupun masyarakat tidak akan berhasil," katanya.
Ia mengatakan mereka yang telah lulus tersebut rata-rata menjalani rehabilitasi selama 2,5 tahun dengan menjalani terapi fisik, terapi sosial, terapi mental spiritual, dan terapi penghidupan atau mendapat keterampilan.
Kepala Bidang Penyaluran Bimbingan Lanjut BBRSPDI Kartini, Ambarina Mardiati mengatakan pembekalan pada orang tua penerima manfaat ini dikemas dalam kegiatan "parent training" dan penyaluran penerima manfaat tahun 2019.
Ia menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan keluarga dalam berperan sebagai fasilitator, pembimbing, pendidik, dan instruktur.
"Selain itu, memperkenalkan informasi yang penting terkait dengan kemampuan penerima manfaat purna rehabilitasi kepada orang tua," katanya.
Ia menyebutkan sebanyak 75 penerima manfaat yang telah lulus tersebut berasal dari 32 kabupaten/kota, antara lain dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.