Kudus (ANTARA) - UA, warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang ditangkap Densus 88 Anti Teror, Selasa (14/5) pukul 07.00 WIB, merupakan penjual ikan cupang dan jasa servis lampu bekas di rumahnya.
Menurut salah seorang warga Kecamatan Kaliwungu, Toha Maulana di Kudus, Rabu, tetangganya yang berinisial UA yang ditangkap pada pada Selasa (14/5) berkisar pukul 06.30-07.00 WIB, penangkapan UA terjadi ketika dirinya berada di warung makan yang kebetulan berdekatan dengan rumah UA.
"Saya memang melihat ada empat orang yang keluar dari mobil kijang inova berpelat nomor B, kemudian masuk ke rumah UA," ujarnya.
Setelah itu, kata dia, keempat orang tersebut membawa UA masuk ke mobil Toyota Kijang Innova, sedangkan dari belakangnya terdapat empat kendaraan berukuran kecil.
Terkait kepribadian tetangganya itu, dia menganggap, terkesan tertutup, meskipun kepribadiannya cukup baik dengan warga.
Aqil yang merupakan keluarga UA membenarkan bahwa UA ditangkap pada Selasa (14/5) pagi.
Saat penangkapan, dia mengaku, tengah tertidur, namun saat itu ada pembeli yang kebetulan mengetahuinya.
Berdasarkan keterangan pembeli, kata dia, kakaknya didatangi enam orang yang semuanya memakai jaket dan masker.
"Tanpa memperkenalkan diri atau menunjukkan surat-surat, kemudian bertanya, "Siapa yang bernama UA. Setelah UA menjawab, langsung dibawa ke mobil," ujarnya.
Ia mengaku saat UA ditangkap, Aqil baru dibangunkan ibunya. Pihak keluarga kala itu belum menerima surat penangkapan serta tidak mengetahui kesalahan yang dilakukan.
"Kakak saya juga sempat minta izin pamit kepada orang tua, namun tidak diizinkan," ujarnya.
Pelatihan di Grobogan
Pada Selasa (14/5) malam, katanya, ada dua orang dari Polda Jateng yang ke datang rumahnya untuk menunjukkan surat penangkapan saudaranya.
Ketika ditanya kesalahan yang dilakukan, kata dia, terkait dugaan pernah ikut latihan fisik di Kabupaten Grobogan.
Ia membenarkan bahwa sebelumnya UA memang pernah ke Kabupaten Grobogan, namun tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan.
Sementara kesempatan berkomunikasi dengan saudaranya itu, kata dia, baru bisa dilakukan pada Selasa (14/5) malam melalui telepon.
"Dia mengatakan dalam kondisi baik-baik dan keluarga diminta tidak usah khawatir," ujarnya.
Tercatat Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan terhadap delapan orang terduga teroris di Jawa Tengah, yakni di Kabupaten Kudus, Grobogan, Sragen, dan Magelang.
Menurut salah seorang warga Kecamatan Kaliwungu, Toha Maulana di Kudus, Rabu, tetangganya yang berinisial UA yang ditangkap pada pada Selasa (14/5) berkisar pukul 06.30-07.00 WIB, penangkapan UA terjadi ketika dirinya berada di warung makan yang kebetulan berdekatan dengan rumah UA.
"Saya memang melihat ada empat orang yang keluar dari mobil kijang inova berpelat nomor B, kemudian masuk ke rumah UA," ujarnya.
Setelah itu, kata dia, keempat orang tersebut membawa UA masuk ke mobil Toyota Kijang Innova, sedangkan dari belakangnya terdapat empat kendaraan berukuran kecil.
Terkait kepribadian tetangganya itu, dia menganggap, terkesan tertutup, meskipun kepribadiannya cukup baik dengan warga.
Aqil yang merupakan keluarga UA membenarkan bahwa UA ditangkap pada Selasa (14/5) pagi.
Saat penangkapan, dia mengaku, tengah tertidur, namun saat itu ada pembeli yang kebetulan mengetahuinya.
Berdasarkan keterangan pembeli, kata dia, kakaknya didatangi enam orang yang semuanya memakai jaket dan masker.
"Tanpa memperkenalkan diri atau menunjukkan surat-surat, kemudian bertanya, "Siapa yang bernama UA. Setelah UA menjawab, langsung dibawa ke mobil," ujarnya.
Ia mengaku saat UA ditangkap, Aqil baru dibangunkan ibunya. Pihak keluarga kala itu belum menerima surat penangkapan serta tidak mengetahui kesalahan yang dilakukan.
"Kakak saya juga sempat minta izin pamit kepada orang tua, namun tidak diizinkan," ujarnya.
Pelatihan di Grobogan
Pada Selasa (14/5) malam, katanya, ada dua orang dari Polda Jateng yang ke datang rumahnya untuk menunjukkan surat penangkapan saudaranya.
Ketika ditanya kesalahan yang dilakukan, kata dia, terkait dugaan pernah ikut latihan fisik di Kabupaten Grobogan.
Ia membenarkan bahwa sebelumnya UA memang pernah ke Kabupaten Grobogan, namun tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan.
Sementara kesempatan berkomunikasi dengan saudaranya itu, kata dia, baru bisa dilakukan pada Selasa (14/5) malam melalui telepon.
"Dia mengatakan dalam kondisi baik-baik dan keluarga diminta tidak usah khawatir," ujarnya.
Tercatat Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan terhadap delapan orang terduga teroris di Jawa Tengah, yakni di Kabupaten Kudus, Grobogan, Sragen, dan Magelang.