Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berencana menambah ruang bermain anak setelah ruang bermain ramah anak yang ada di kompleks Taman Adipura Kudus mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Dengan diperolehnya sertifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maka ruang bermain ramah anak tersebut bisa menjadi rujukan daerah lain," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Ludful Hakim di Kudus, Jumat.
Untuk memudahkan anak menjangkau tempat bermain yang ramah anak, maka Pemkab Kudus berencana menambah satu tempat ruang bermain ramah anak di Kecamatan Kota.
Adapun lokasi yang hendak dibangunkan ruang bermain ramah anak, yakni di kompleks Tamah Ganesha yang ada di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota, Kudus, yang memiliki lahan yang cukup luas.
Anggaran yang dibutuhkan berkisar Rp100-an juta untuk pengadaan aneka jenis permainan anak serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Di lokasi kedua tersebut, akan disediakan pula tempat parkir selain fasilitas bermain anak sesuai standar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Fasilitas bermain yang tersedia di ruang bermain ramah anak di kompleks Taman Adipura di Desa Jati Wetan, Kecamatan Kota, Kudus, dinilai cukup lengkap mulai permainan tradisional hingga modern.
Di antaranya, ada ayunan, mangkok putar, jungkat jungkit, egrang, bakiak, dakon, egrang batok kelapa, engklek, hingga tangga kerucut.
Untuk keperluan edukasi, semua permaiannya dilengkapi dengan nama, termasuk pohon penghijauan yang ada di sekitarnya juga dilengkapi tulisan sehingga bisa menjadi bahan informasi untuk anak tentang jenis-jenis pohon penghijauan.
Ruang bermain ramah anak tersebut, kini ramai dikunjungi siswa Taman Kanak-Kanak dari berbagai sekolah di Kudus.
Meskipun lokasinya berada di Jalan Raya Kudus-Demak, namun dipastikan bebas dari polusi asap kendaraan bermotor karena banyaknya tanaman di sekitarnya.
"Dengan diperolehnya sertifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maka ruang bermain ramah anak tersebut bisa menjadi rujukan daerah lain," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Ludful Hakim di Kudus, Jumat.
Untuk memudahkan anak menjangkau tempat bermain yang ramah anak, maka Pemkab Kudus berencana menambah satu tempat ruang bermain ramah anak di Kecamatan Kota.
Adapun lokasi yang hendak dibangunkan ruang bermain ramah anak, yakni di kompleks Tamah Ganesha yang ada di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota, Kudus, yang memiliki lahan yang cukup luas.
Anggaran yang dibutuhkan berkisar Rp100-an juta untuk pengadaan aneka jenis permainan anak serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Di lokasi kedua tersebut, akan disediakan pula tempat parkir selain fasilitas bermain anak sesuai standar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Fasilitas bermain yang tersedia di ruang bermain ramah anak di kompleks Taman Adipura di Desa Jati Wetan, Kecamatan Kota, Kudus, dinilai cukup lengkap mulai permainan tradisional hingga modern.
Di antaranya, ada ayunan, mangkok putar, jungkat jungkit, egrang, bakiak, dakon, egrang batok kelapa, engklek, hingga tangga kerucut.
Untuk keperluan edukasi, semua permaiannya dilengkapi dengan nama, termasuk pohon penghijauan yang ada di sekitarnya juga dilengkapi tulisan sehingga bisa menjadi bahan informasi untuk anak tentang jenis-jenis pohon penghijauan.
Ruang bermain ramah anak tersebut, kini ramai dikunjungi siswa Taman Kanak-Kanak dari berbagai sekolah di Kudus.
Meskipun lokasinya berada di Jalan Raya Kudus-Demak, namun dipastikan bebas dari polusi asap kendaraan bermotor karena banyaknya tanaman di sekitarnya.