Semarang (ANTARA) - PT Semen Indonesia memiliki komitmen kuat menjaga mutu lingkungan di kawasan penambangan.

Pabrik-pabrik semen di bawah kendali BUMN ini senantiasa menjalankan reklamasi di bekas kawasan eksplorasi tersebut.

Komitmen tersebut terbukti dengan apa yang sudah, sedang, dan akan dilakukan untuk memulihkan sekaligus meningkatkan mutu lingkungan.

Dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Rabu, disebutkan bahwa hingga 2018, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk telah melakukan reklamasi seluas 227.26 ha di lahan bekas tambang pabrik Tuban.

Reklamasi dilakukan dengan menanam 308.971 pohon, di antaranya jati, sengon, johar, trembesi, mahoni, dan kayu putih.

Atas kepedulian dan kesungguhan meningkatkan mutu lingkungan, perusahaan penghasil semen terbesar di Indonesia tersebut menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Semen Indonesia meraih penghargaan untuk dengan kategori BUMN/BUMS Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Inspirator Reklamasi Hutan.

Penghargaan diberikan sebagai apresiasi kepada PT Semen Indonesia (Persero) Tbk yang berhasil dalam melaksanakan reklamasi hutan dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di pabrik semen di Tuban. (KSM) ***

Pewarta : KSM
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024