Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman berhasil mengurangi 3.977 hektare kawasan pemukiman kumuh dari 6.981 hektare.
"Pengurangan luasan kawasan pemukiman kumuh yang dilakukan sejak 2014 saat ini menyisakan 3.004 hektare," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Jawa Tengah Budi Wibowo di Semarang, Selasa.
Ia menyebutkan sisa kawasan pemukiman kumuh tersebut akan dikurangi secara bersama-sama dengan pemerintah kabupaten/kota guna penyelesaiannya karena seluruh kawasan kumuh di Jateng ditargetkan tidak ada lagi pada 2024.
Menurut dia, pengurangan dan penghapusan kawasan pemukiman kumuh ini penting dilakukan serta menjadi komitmen Pemprov Jateng karena tidak hanya membuat wajah daerah tertata rapi, tapi juga berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat yang ada.
"Jika kawasan pemukiman kumuh, maka kesehatan, kesejahteraan dan faktor-faktor sosial lain tidak akan terwujud," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan fokus penghapusan kawasan pemukiman kumuh tidak boleh hanya mengedepankan faktor infrastruktur saja, tapi juga harus memperhatikan aspek kultural dan sosial masyarakat.
"Mohon maaf, di lokasi kawasan pemukiman kumuh itu banyak ditemui permasalahan sosial seperti kemiskinan, pengangguran, narkotika, kriminalitas. Ini harus diperhatikan, jadi jangan hanya mengubah tampilannya saja, namun kultur masyarakat harus juga diubah," katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku sudah beberapa kali mengunjungi sejumlah kawasan pemukiman kumuh dan menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana kehidupan sosial masyarakatnya.
"Penataan kawasan pemukiman kumuh ini penting selain demi keindahan juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.(LHP)
"Pengurangan luasan kawasan pemukiman kumuh yang dilakukan sejak 2014 saat ini menyisakan 3.004 hektare," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Jawa Tengah Budi Wibowo di Semarang, Selasa.
Ia menyebutkan sisa kawasan pemukiman kumuh tersebut akan dikurangi secara bersama-sama dengan pemerintah kabupaten/kota guna penyelesaiannya karena seluruh kawasan kumuh di Jateng ditargetkan tidak ada lagi pada 2024.
Menurut dia, pengurangan dan penghapusan kawasan pemukiman kumuh ini penting dilakukan serta menjadi komitmen Pemprov Jateng karena tidak hanya membuat wajah daerah tertata rapi, tapi juga berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat yang ada.
"Jika kawasan pemukiman kumuh, maka kesehatan, kesejahteraan dan faktor-faktor sosial lain tidak akan terwujud," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan fokus penghapusan kawasan pemukiman kumuh tidak boleh hanya mengedepankan faktor infrastruktur saja, tapi juga harus memperhatikan aspek kultural dan sosial masyarakat.
"Mohon maaf, di lokasi kawasan pemukiman kumuh itu banyak ditemui permasalahan sosial seperti kemiskinan, pengangguran, narkotika, kriminalitas. Ini harus diperhatikan, jadi jangan hanya mengubah tampilannya saja, namun kultur masyarakat harus juga diubah," katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku sudah beberapa kali mengunjungi sejumlah kawasan pemukiman kumuh dan menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana kehidupan sosial masyarakatnya.
"Penataan kawasan pemukiman kumuh ini penting selain demi keindahan juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.(LHP)