Purwokerto (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mengingatkan seluruh calon haji untuk melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji yang sudah bisa dilakukan mulai hari ini.

"Pelunasan BPIH tahap pertama bisa dilakukan setiap hari kerja mulai 19 Maret hingga 15 April 2019," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Imam Hidayat melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Purwanto Hendro Puspito, di Purwokerto, Selasa.

Sementara tahap kedua, kata dia, bisa dilakukan setiap hari kerja mulai tanggal 30 April hingga 10 Mei 2019.

Pelunasan BPIH, kata dia, dibayarkan sebesar selisih besaran BPIH per embarkasi dengan jumlah setoran awal BPIH.

Dia juga mengingatkan sebelum melakukan pembayaran pelunasan BPIH baik pada tahap kesatu maupun tahap kedua calon haji harus melakukan pemeriksaan kesehatan tahap kedua di puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk oleh dinas kesehatan setempat.

Calon haji yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan istithaah haji diberikan berita acara istithaah dan diinput dalam aplikasi sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (siskohat) kesehatan oleh dinas kesehatan setempat.

Dia juga menginformasikan besaran BPIH Kabupaten Banyumas sesuai besaran per embarkasi adalah Rp36.429.275.

Kantor Kemenag Banyumas menginformasikan bahwa jumlah calon haji tahun 2019 di wilayah setempat sebanyak 1.177 orang.

Dia menjelaskan, 1.147 calon haji noncadangan berada di porsi aman provinsi Jawa Tengah, yang  berarti nomor antrean calon haji yang tercantum di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) sudah mendapat nomor porsi.

"Porsi aman berarti nomor antrean calon haji yang tercantum pada siskohat pada saat mendaftar haji pada setoran awal Rp25 juta di BPS BPIH mendapat nomor porsi yang Insya Allah pada tahun 2019 ini akan berangkat sesuai alokasi kuota provinsi Jawa Tengah," katanya.


Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024