Pati (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati melayani perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Pati, Jumat.

Menurut Anggota KPU Pati Khoirun Nikmah di Pati, Jumat, perekaman KTP-el dijadwalkan berlangsung selama dua hari yang dimulai Jumat (15/3) hingga Sabtu (16/3).
 
Untuk sementara, kata dia, tercatat 73 warga binaan yang perlu perekaman KTP-el. 

"Jika mereka sudah ada yang pernah melakukan perekaman, maka cukup difasilitasi pengurusan pindah memilih," ujarnya.

Sebaliknya, kata dia, ketika belum pernah melakukan perekaman, maka mereka akan diminta melakukan perekaman KTP-el terlebih dahulu. 

Hingga 27 Februari 2019, tercatat 110 warga binaan yang siap menggunakan hak pilihnya, mengingat sudah terindetifikasi memiliki KTP-el. 

Saat ini, lanjut dia, hanya menunggu 73 warga binaan guna memastikan apakah sudah terlayani perekaman KTP-el, maka jumlah warga binaan yang siap menggunakan hak pilihnya akan bertambah menjadi 183 orang. 

Jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Pati saat ini 350 orang, meliputi 172 warga binaan dari Kabupaten Pati, sedangkan 178 warga binaan lainnya berasal dari luar kabupaten itu. 

Warga binaan lapas setempat yang kelengkapan administrasinya terpenuhi untuk bisa menggunakan hak pilihnya berjumlah 110 orang, sedangkan 73 lainnya belum lengkap.
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024