Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta menerima masyarakat yang mendaftarkan diri untuk masuk daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 3.016 pemilih.

"Jumlah calon pemilih yang mendaftarkan masuk DPTb atau formulir model A-5 atau pindah memilih ke Kantor KPU Kota Surakarta hingga sekarang sementara sebanyak 3.016 orang," kata Koordinator Divisi Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Surakarta Kajad Pamuji Joko Waskito di Solo, Kamis.

Menurut Kajad Pamuji masyarakat yang mendaftarkan ke kantor KPU Surakarta tersebut mayoritas status mahasiswa atau baru menempuh pendidikan di Solo.

"Khusus mahasiswa dari Universitas Sebelas Maret Surakarta, ada sebanyak 500 mahasiswa. Mereka tidak bisa memberikan hak suaranya di daerah asalnya sehingga harus mendaftarkan diri di Kantor KPU agar masuk ke DPTb," kata Kajad.

Masyarakat yang mendaftarkan KPU dengan membawa identitas diri kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan nomor induk kartu keluarga sehingga petugas bisa membuka akses online KPU daerah asalnya.

"Hal ini, dilakukan agar masyarakat yang tidak bisa mencoblos di daerah asal, tidak terjadi data pemilih yang ganda atau dobel. Hal ini, antisipasi data ganda," katanya.

Masyarakat yang sudah mendaftarkan diri mencoblos di Solo, langsung dilaporkan ke KPU daerah asal sehingga mereka bisa langsung di coret namanya dari DPT.

"Jumlah DPTb dengan formulir mode 5-A ini, masih bisa terus bertambah karena pendaftar yang kebanyakan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Kota Solo," katanya.

Selain itu, KPU Surakarta juga mencatat masyarakat yang peindah memilih keluar daerah lain hingga sekarang tercatat sebanyak 1.925 orang.

Jumlah tersebut, lanjut dia, karena mereka sedang menumpuh sekolah atau bekerja di luar daerah sehingga tidak bisa pulang ke Solo untuk memberikan hak suaranya pada pemilu, 17 April mendatang.

Selain itu, masyarakat yang mencoblos ke luar daerah karena pindah rumah, meninggal dunia, lokasi kerja di luar kota, dan lain-lain. Hal ini akan terus berubah masuk dalam pemeliharaan DPT hingga pencoblosan.

Menurut dia, dari hasil pemeliharaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap kedua (DPTHP-2) di Kota Solo, hingga sekarang sebanyak 421.999 orang yang terbagi lima kecamatan, yakni Laweyan, Banjarsari, Serengan, Pasar Kliwon, dan Jebres.

"Jumlah DPTHP-2 ditambah DPTb masuk dan DPTb keluar di Kota Solo sehingga totalnya sementara sebanyak 423.090 pemilih, sedangkan jumlah TPS sebanyak 1.734 titik." katanya.

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024