Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada tahun 2019 akan merevitalisasi dua pasar tradisional dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dan APBD, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas Yuniyanto.

"Dua pasar yang akan direvitalisasi terdiri atas Pasar Proliman di Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, dan Pasar Kemukusan, Kecamatan Sumbang," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.

Ia mengatakan total anggaran untuk merevitalisasi dua pasar tradisional tersebut sekitar Rp2 miliar karena bukan merupakan pasar besar.

Selain revitalisasi dua pasar tradisional itu, Pemkab Banyumas juga akan melakukan pemeliharaan atau perbaikan Pasar Wangon dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyumas.

Revitalisasi dan pemeliharaan pasar-pasar tersebut ditujukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung maupun pedagang.

Lebih lanjut, Yuniyanto mengatakan di Kabupaten Banyumas terdapat sebanyak 40 pasar desa yang dikelola oleh pemerintah desa setempat.

"Kondisinya bervariasi, ada yang sudah bagus dan ada yang belum, ada yang sudah direvitalisasi dan ada yang belum," katanya.

Sementara untuk 25 pasar yang dikelola Pemkab Banyumas melalui Dinperindag, kata dia, beberapa di antaranya sudah direvitalisasi sedangkan sisanya akan dilakukan secara bertahap.

Ia mengatakan beberapa pasar yang sudah direvitalisasi di antaranya Pasar Manis Purwokerto, Pasar Kembaran, dan Pasar Jatilawang.

"Selain itu, ada juga dua pasar yang dikelola Perusahaan Daerah Pasar Satria, yaitu Pasar Kliwon Karanglewas dan Pasar Cilongok," katanya.

Terkait dengan revitalisasi yang telah dilakukan terhadap Pasar Manis, dia mengaku bersyukur karena hal itu telah menjadikan Pasar Manis mendapat penghargaan dalam kategori Pengelola Pasar Terbaik I Tingkat Nasional.

"Pasar Manis selama ini memang sudah kami kelola supaya lebih bagus dan kami juga sudah mengupayakan bahwa Pasar Manis sudah berstandar nasional Indonesia, SNI 8112:2015," katanya. 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024