Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang mengingat para kepala desa untuk menghindari penyelewengan atau penyimpangan penggunaan Dana Desa agar tidak terjerat kasus hukum.  

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata di Batang, Sabtu, mengatakan pemkab akan terus melakukan berbagai terobosan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan, yaitu transparan dan akuntabel.

"Prinsipnya, pemkab bersama para kades akan terus berinovasi sebagai upaya mencegah jangan sampai mereka terjerat hukum karena masalah Dana Desa, Kami akan terus mendorong komitmen para kades agar transparan dan akuntabel," katanya.

Pemkab terus berupaya melakukan pelatihan peningkatan kapasitas dan menggandeng pihak kejaksaan negeri (kejari) untuk memberikan pembinaan dan pendampingan pada pemerintah desa.

"Selama ini, kami secara efektif sudah menggandeng kejari yang tujuannya mencegah potensi penyimpangan DD. Upaya ini ternyata dinilai inovatif oleh pemerintah pusat," katanya.

Mengenai semangat transparansi dan akuntabilitas, kata dia, berbagai terobosan program terus dilakukan oleh Dispermades, seperti melalui pencanangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-des) secara serentak yang dijadwalkan pada 18 Maret 2018.

"Kami juga sedang membangun kerja sama dengan provider untuk mendukung pemenuhan jaringan internet guna mengoneksikan seluruh desa dengan kabupaten. Cara ini juga demi terselenggaraannya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel," katanya.


 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024