Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus menargetkan angka kemiskinan pada 2019 turun dibandingkan dengan pada 2018 yang mencapai 6,98 persen, menyusul banyaknya program pemerintah daerah dalam mendukung pengentasan kemiskinan.

"Kami optimistis bisa mencapai target penurunan angka kemiskinan pada tahun 2019, karena beberapa tahun sebelumnya angka kemiskinan cenderung turun," kata Kepala Badan Penelitan dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Kudus Sudjatmiko di Kudus, Jumat.

Pada 2017 jumlah warga miskin di daerah itu 64.400 jiwa atau 7,59 persen, pada 2018 turun menjadi 59.900 jiwa atau 6,98 persen, sedangkan pada 2019, ditarget turun di bawah 6,98 persen.

Program yang dinilai berhasil dalam menurunkan angka kemiskinan, katanya, cukup beragam, mulai dari intervensi meningkatkan pendapatan masyarakat hingga pengendalian inflasi.

"Jika sering inflasi, berakibat indeks kemiskinan menjadi tinggi karena barang-barang konsumsi masyarakat bisa naik," ujarnya.

Selain itu, program mencetak wirausaha baru untuk meningkatkan produktivitas pelaku usaha dan sirkulasi pemasaran produk tamatan anak usia kerja. 

Selama ini, katanya, program kejuruan yang lulusannya siap diterima kerja belum melihat hasilnya, maka pada 2018 bisa menuai dan setelah disurvei BPS ternyata pendapatan keluarga bisa naik. Hal itu turut berperan menurunkan angka kemiskinan.

Angka garis kemiskinan yang menjadi acuan sebagai penduduk miskin di Kudus rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Rp393.078, sehingga penduduk Kudus yang memiliki rata-rata pengeluaran di atas angka tersebut tergolong tidak miskin.

Dukungan pengentasan kemiskinan, lanjut dia, tidak hanya dari pemerintah, melainkan ada pula pihak-pihak lain, termasuk pemerintah desa yang ikut menggerakkan roda perekonomian di desa dengan memberikan bantuan permodalan atau program pembangunan desa dengan model padat karya.

Kepala Badan Pusat Statisitik (BPS) Kudus Rahmadi Agus Santoso membenarkan angka kemiskinan di Kabupaten Kudus pada 2018 turun, dibandingkan dengan pada 2017.

Pada 2017 jumlah penduduk miskin di Kudus mencapai 7,59 persen atau 64.450 jiwa, sedangkan pada 2018 turun menjadi 6,98 persen atau 59.990 jiwa.

Angka kemiskikan tersebut, dihitung setiap satu tahun sekali dengan mempertimbangkan beberapa indikator garis kemiskinan yang dihitung berdasarkan pengeluaran baik untuk makanan maupun nonmakanan.

Setiap keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan kalori hingga 2.000 kilo kalori per hari, maka masuk kategori tidak miskin. 

Ia menganggap angka kemiskinan dipengaruhi oleh kebijakan publik pemerintah daerah, sedangkan tersedianya angka kemiskinan tentuya bisa menjadi bahan masukan dalam menentukan kebijakan.
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024