Solo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta sudah mencoret lima nama warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetep (DPT) pada Pemilu 2019 di Solo.
  
WNA yang memiliki KTP elektronik di Kota Solo, totalnya ada 114 orang, dan lima orang diantaranya, ditemukan masuk DPT, tetapi mereka sudah dicoret atau diberi kode tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Koordinator Divisi Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Surakarta, Kajad Pamuji Joko Waskito, di Solo, Rabu.

Kajad Pamuji Joko Waskito mengatakan hal tersebut berawal saat KPU melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta soal WNA di Solo, pada Januari.

WNA yang memiliki KTP elektronik di Kota Solo, terdata melalui Dispendukcapil totalnya ada 114 orang. 

"Kami agar daftar WNA itu, tidak masuk dalam DPT di Solo kemudian dilakukan pencocokan data dari Dispendukcapil disandingkan dengan DPT yang dimiliki KPU, dan ditemukan lima WNA yang masuk," kata Kajad. 

Menurut Kajad KPU kemudian melakukan mengecekan sesuai alamat rumah lima WNA tersebut. Ternyata, dari lima orang yang memiliki KTP elektronik ikut kartu keluarga (KK) dengan WNI atau numpang istri atau suaminya orang Indonesia.

Lima orang WNA tersebut dari Kelurahan Karangasem satu orang, Panularan dua orang , Kampung Sewu satu orang, dan Punggawan satu orang. kelimanya WNA hanya mendompleng KK WNI, dan mereka bukan sebagai kepala keluarga.   

Namun, kata Kajad, soal WNA tidak menjadi persoalan, karena mereka tidak akan menerima undangan untuk pencoblosan pada Pemilu 17 April mendatang. Pada Undang Undang yang diperbolehkan memberikan hak suara hanya WNI.

"Kami sudah memberikan lima orang WNA itu, dengan kode TMS atau tidak boleh mencoblos pada Pemilu dan di DPT sudah dicoret namanya, sehingga mereka tidak mungkin mendapatkan undangan saat pencoblosan," katanya.

Bahkan, kata dia, informasi soal WNA juga sudah disampaikan ke tempat pemungutan suara (TPS) di Solo. WNA identitas dalam KTP juga telah ada tanda warga negara asing.
  
KPU dari hasil pemiliharaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan 2 (DPTHP-2) dan ditambah daftar pemilih tambahan (DPTb) di Kota Solo hingga sekarang sebanyak 422.773 orang, sedangkan jumlah TPS sebanyak 1.734 titik.


 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024