Purbalingga (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cilacap bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menggelar razia terhadap warga negara asing yang tinggal di wilayah tersebut.

Dalam razia yang digelar Rabu siang, Tim Pora Kabupaten Purbalingga yang dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap Bisri mendatangi Yayasan Boas Suwon dan sejumlah perusahaan.

Saat berada di Yayasan Boas Suwon, petugas Kantor Imigrasi Cilacap mengecek paspor dari lima warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan yang ada di tempat itu.

Dari hasil pengecekan diketahui adanya tiga WNA yang menggunakan visa turis namun berdasarkan keterangan pengasuh Yayasan Boas Suwon Mr. Cho, ketiga orang tersebut tidak bekerja di tempat itu, melainkan hanya memberi pelayanan kepada anak-anak.

"Rencananya akan diperpanjang selama satu bulan dan setelah itu mereka kembali karena visa turis hanya dapat diperpanjang satu kali," kata Mr. Cho yang juga berkewarganegaraan Korea Selatan.

Kendati demikian, petugas Imigrasi Cilacap meminta kepastian dari Mr. Cho bahwa ketiga pemilik visa turis itu tidak bekerja di Purbalingga karena jika mereka bekerja akan mendapat sanksi lantaran menyalahgunakan visa.   Saat ditanya wartawan, Mr. Cho memberikan apresiasi terhadap razia tersebut. "Saya senang, ini baik," katanya.

Bahkan, dia mengaku ingin mengajukan izin tinggal tetap setelah hampir 15 tahun berada di Purbalingga dengan menggunakan izin tinggal sementara.

"Saya ingin menjadi WNI karena saya cinta Indonesia, saya cinta anak-anak," kata dia yang juga seorang pendeta.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap Bisri mengatakan upaya pengawasaan tersebut dilakukan guna mengetahui aktivitas dan tindakan yang dilakukan oleh orang asing agar mereka tidak menyalahi aturan keimigrasian yang ada. 

"Di sini Yayasan Boas, merupakan yayasan di bawah gereja dengan pendanaan dari Korea Selatan. Mereka mendidik anak-anak asal Indonesia, kita lakukan pemeriksaan dokumen. Tidak ada yang menyalahi dokumen," katanya.

Ia mengaku jika razia di Yayasan Boas Suwon itu dilakukan karena adanya isu yang berkaitan dengan aktivitas jual beli anak-anak.

Akan tetapi setelah dicek, kata dia, yayasan tersebut justru membantu warga negara Indonesia yang miskin untuk disekolahkan.

"Ada yang dikuliahkan di Unsoed (Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, red.), bahkan ada yang sampai ke Korea," katanya. 
 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024